Polres Lombok Utara Bakal Terapkan Tilang Elektronik Lewat CCTV

Kasat Lantas Polres Lombok Utara IPTU I Made Sugiarta, SH

TANJUNG–Salah satu kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Drs Polisi Listiyo Sigit Prabowo, M.Si yaitu transformasi presisi, salah satunya penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara IPTU I Made Sugiarta, SH menyampaikan ETLE adalah teknologi kamera CCTV yang dapat mempersingkat cara menindak atau melakukan penindakan oleh para petugas di lapangan dengan sistem kendaraan yang melintas akan langsung dipindai melalui kamera CCTV ke back office untuk merecognize wajah maupun kendaraan yang datanya akan diolah menjadi catatan perilaku berlalu lintas.

Saat ini lanjutnya, proses penerapan ETLE masih sampai peninjauan titik pemasangan bersama dengan instansi terkait dan sosialisasi. 

“Dalam waktu dekat akan diterapkan, sehingga pengawasan lalu lintas akan lebih efektif karena terawasi sepenuhnya selama 24 jam,” ungkapnya, Sabtu (6/2/2021).

Dikatakan, dengan ETLE ini, penegakan hukum tilang tetap berjalan dengan bukti pelanggarannya berupa bukti elektronik, bukan hasil penangkapan polisi di jalan raya. 

“Buktinya nanti berupa capture-an pelanggar yang melanggar, sehingga tidak ada lagi pelanggar yang pura-pura tidak tahu. Dan yang lebih penting adalah dapat meminimalisir penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota Polri,” jelasnya.

Ditambahkannya, terkait jumlah ETLE yang akan dipasang dan titik lokasinya tergantung hasil peninjauan bersama instansi terkait, rapat koordinasi, dan keputusan pusat dari Korlantas. Dengan adanya teknologi ini, secara bertahap akan membuat masyarakat Lombok Utara selalu tertib berlalu lintas, tidak ‘kucing-kucingan’ dengan Polisi.

“Sebelum penerapan ETLE, Satlantas Polres Lombok Utara saat ini sedang gencar menegakkan aturan pemasangan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) di setiap kendaraan sesuai Perkap Nomor 5 Tahun 2012 tentang Regident Ranmor yang mengatur TNKB. Agar ke depannya pelaksanaan ETLE berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (zkf)

Komentar Anda