Pasar Renteng Urung Ditempati Februari

DITUNDA: Inilah kondisi pasar Renteng yang rencana ditempati Februari tapi gagal karena adanya beberapa hal yang belum siap. (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Penempatan pasar Renteng, bulan Februari mendatang meleset dari rencana. Beberapa perlengkapan yang belum siap menjadi kendala diundurnya penempatan pasar megah itu.

Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya mengatakan, pihaknya bersama jajaran Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan sudah melakukan konsultasi ke bupati untuk menyampaikan progres persiapan operasional pasar Renteng. “Jadi operasional pasar ini belum bisa kita laksanakan bulan Februari mendatang karena ada beberapa hal yang belum selesai. Salah satunya adalah outsourcing jasa cleaning service dan satpam juga masih dalam proses tender. Termasuk para pedagang masih dalam proses verifikasi dan validasi,” ungkap Kadis PUPR Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya.

Firman menegaskan, semua itu sudah selesai dilakukan termasuk verifikasi dan validasi pedagang. Baru kemudian pasar yang menelan anggaran sekitar Rp 120 miliar dengan konsep green buillding ini bisa ditempati. “Kita juga akan melakukan ploting untuk penempatan komoditi dan ini juga yang belum selesai,” terangnya.

Kata Firman, kalau semua belum selesai dan operasional pasar Renteng ini dipaksakan pada Februari mendatang, maka akan sulit ditata kedepan. “Hanya saja kalau peresmian pasar renteng tetap kita akan lakukan pada 10 Februari mendatang dan kalau urusan fisik sudah selesai,” terangnya.

Masalah siapa yang akan menempati, yang menjadi prioritas adalah para pedagang lama yang tidak hanya berasal dari Lombok Tengah saja, akan tetapi dari luar juga. “Jadi yang menempati ini adalah pedagang yang sudah berjualan sebelum pasar Renteng terbakar. Dan tidak ada perbedaan perlakuan antara pedagang asal Loteng dengan pedagang dari luar,” terangnya.

Terlebih perda tentang retribusi tidak mengatur terkait dari mana pedagang berasal. Tapi yang diatur adalah besaran atau luas lokasi yang paara pedagang gunakan dalam berjualan. “Kalau lahan parkir sudah kita siapkan dan kita rencanakan kalau bisa Maret sudah ditempati atau mundur satu bulan,” terangnya.

Firman menegaskan, dinas juga masih melakukan diskusi kepada asosiasi pedagang untuk memverifikasi dan memvalidasi data-data pedagang. Setelah itu masuk ke ploting zonasi yang dilakukan per komoditi. ‘’Jadi siapa yang menempati kios dan siapa yang di los pasar. Pengaturan ini penting dilakukan agar kedepan tidak ada lokasi yang kosong ditinggal oleh penjual, akibat posisi yang tidak memungkinkan,’’ jelansya.
Ditambahkan Firman, jumlah kios dan los pasar ada 1748 dan jumlah pedagang ada 1719. Artinya masih ada lokasi yang kosong dan masih terus diverifikasi. Mengingat tidak menutup kemungkinan jumlah pedagang akan mengalami peningkatan. (met)

Komentar Anda