110 Pejabat Kena Rombak

110 Pejabat Kena Rombak
DILANTIK : Sebanyak 110 pejabat eselon III dan IV yang dilantik di ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (9/3).(M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG-Gerbong mutasi kembali bergulir di lingkup Pemkab Lombok Timur. Sebanyak 110 pejabat eselon III dan IV di berbagai OPD kena rombak.

Pelantikan pejabat berlangsung di ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (9/3) sekitar pukul 16.00 Wita.  Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat dipimpin langsung Sekda HM. Juaini Taofik dan dihadiri oleh para pejabat lainnya.

Dari 110 pejabat  eselon III dan IV yang dirombak itu terdiri dari Sekretaris Dinas dan (Sekdis), Kepala Bidang (Kabid), Camat, Sekcam, kepala seksi (kasi). Sebagian dari mereka adalah Lalu Irwan, menjabat Sekdis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Agus Masrihadi Camat Suralaga, M. Khairul Saleh Sekdis Dispora, Lalu Wijaya Sekdis Disperindag.

Selanjutya Khusnul Fajri Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP), H. Abdul Hakim Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, Iskandar Zulkarnain Kabid Perhubungan Darat  Dishub, Ahmad Subhan Camat Sakra dan beberapa jabatan eselon III dan IV lainnya.

Usai pelantikan, Sekda HM Juaini Taofik menyampaikan rotasi dan pemindahan jabatan di sebuah birokrasi pemerintahan merupakan hal yang biasa.  Dan juga kata dia, pelantikan kali dinilainnya bersifat biasa, dan tidak ada yang berlebihan meski sebagian dari pejabat ada yang dibebastugaskan.”Pelantikan juga telah melalui pertimbangan badan pertimbangan kepangkatan dan jabatan, sebab jabatan tidak melulu soal kepercayaan,” imbuhnya.

Ia mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik berkaitan dengan manejemet dalam seorang aparatur sipil negara. Seorang ASN harus punya integritas. Karena ketika seorang ASN tidak memiliki integritas, maka sanksi disiplin harus ditegakkan seperti yang telah diatur dalam   PP 53 tahun 2010.”Saya juga mengakui pola karir ASN saat ini memang sulit diprediksi. Sesuai UU ASN no 5 tahun 2014 yang diatur kembali dengan PP 11 tahun 2017 tentang Manajeman Pegawai Negeri Sipil,  manajeman pembinaan karir  ASN menyesuaikan dengan kebutuhan dan mekanisme sistem,” ungkapnya.

Para pejabat yang dilantik ini terangnya, tidak ada yang istimewa. Melainkan murni karena melihat kemampuan dan kontribusi mereka yang positif untuk mencapai apa yang menjadi visi dan misi daerah selama lima tahun kedepan seperti yang tercatum dalam RPJMD 2018-2023.(lie)

Komentar Anda