SELONG – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur mencatat selama dua minggu digelarnya operasi Patuh Gatarin, tercatat dua pengendara tewas, tiga pengendara mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP I Made Hendra menjelaskan, operasi yang dimulai tanggal 26 April hingga 9 Mei berhasil menekan angka kematian bagi pengandara sepeda motor yang melanggar aturan jalan. Dimana pada tahun 2017 terjadi kecelakaan yang menyebabkan 5 orang meninggal dunia.” Dari data yang ada, terjadi penurunan angka kematian pada saat operasi Patuh Gatarin. Dimana tahun 2017 tercatat 5 orang meninggal dan tahun 2017 sebanyak 2 orang saja,” katanya, Senin (7/5).
Ia mengatakan, meski operasi belum berakhir, tercatat sebanyak 1.703 pengendara ditilang, sementara 342 pengendara mendapat teguran dengan jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 3 kasus dan 2 orang pengendara meninggal dunia.” Penurunannya sangat signifikan pada tahun ini,”ujarnya.
Melihat masih tingginya angka pengendara yang ditilang, menandakan masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran. Namun upaya yang dilakukan saat ini terus mengedepankan preventif, represif yang mampu menekan angka pelanggaran. “Jadi sekarang setiap pelanggaran kita tindak, karena kecelakaan ini berawal dari adanya pelanggaran,” jelasnya.