SELONG – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Lombok Timur kian mengkhawatirkan. Ini dilihat dari jumlah kasus yang dilaporkan ke aparat penegak hukum baik itu yang korbannya masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK), SD, hingga SMP.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Lotim mengalami peningkatan. Hingga April ada tujuh kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan ke Polres.” Bisa kita katakan Lotim dalam kondisi darurat (kasus pelecehan seksual terhadap anak_red). Di 2018 ini dalam sebulan ada dua kasus,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Lotim Bripka Hermanto kemarin.
Sedangkan dari tujuh kasus ini, semua pelakunya berhasil ditangkap. Sebagian besar perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk dibawa ke meja persidangan. Sedangkan sebagian lagi berkas perkaranya masih sedang tahap perampungan.
“ Untuk korban. Ada satu pelaku korbannya dua orang. Bahkan ada yang sampai empat korban. Totalnya ada 11 korban dari tujuh kasus. Korbannya rata-rata umur lima sampai 11 tahun,” sebutnya.
Di luar tujuh kasus itu, pihaknya menerima laporan terkait dengan kasus pedofil yang lokasinya berada di wilayah Paokmotong Kecamatan Masbagik. Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Meski status pelaku masih bawah umur, pihaknya memutuskan untuk tetap melakukan penahanan.” Sementara untuk korban sepenuhnya telah kita lakukan visum,” terangnya.