NTB Segera Miliki Pahlawan Nasional

TGKH M Zainuddin Abdul Madjid
TGKH M Zainuddin Abdul Madjid

MATARAM – Setelah melalui berbagai proses panjang dan perjuangan yang cukup melelahkan, akhirnya Provinsi NTB segera  memiliki pahlawan nasional.

Gelar tersebut akan diberikan kepada TGKH M Zainuddin Abdul Madjid, tokoh pendiri organisasi Nahdlatul Wathan (NW).“Informasinya Maulana Syeikh  (TGKH Zainuddin Abdul Majid) bersama dua nama lainnya akan diberikan  gelar pahlawan nasional. Semoga lancar,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H Ahsanul Khalik kepada Radar Lombok, Jumat kemarin (27/10).

Baca Juga :  Nama TGKH M Zainuddin Abdul Madjid Diajukan ke Presiden

Sebelum TGKH Zainuddin Abdul Majid  diusulkan menjadi pahlawan nasional, Sultan Salahudin Bima sudah terlebih dahulu diusulkan. Bahkan telah dua kali diusulkan pada tahun 2008 dan 2012. Namun sampai saat ini belum juga berhasil. 

Beberapa waktu lalu, nama  TGKH Zainuddin Abdul Majid diajukan ke Presiden RI Joko Widodo untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

TGKH Zainuddin Abdul Majid dimasukkan namanya bersamaan dengan 9 tokoh lainnya dari daerah luar.Ahsanul sendiri belum mendapatkan informasi resmi secara langsung. Namun informasi yang diketahuinya, dari 9 nama tersebut,  TGKH Zainuddin Abdul Majid  dipilih untuk mendapatkan gelar bersama Laksamana Malahayati dari Aceh dan tokoh dari Kepulauan Riau. “Katanya kan begitu, tiga orang akan ditetapkan, dan salah satunya Almagfirullah ( TGKH Zainuddin Abdul Majid,red),” ucapnya.

Mekanisme seseorang bisa mendapatkan gelar pahlawan nasional diawali dengan adanya usulan dari keluarga atau masyarakat setempat ke bupati melalui dinas sosial. Kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Kabupaten (TP2GK). 

Setelah itu diteruskan ke gubernur melalui dinas sosial provinsi. Apabila semua data dianggap lengkap maka Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah  (TP2GD) akan melanjutkannya ke tingkat kementerian.

Lalu setelah itu TP2GP Kementerian Sosial melakukan verifikasi, kemudian ditangani oleh dewan gelar untuk dilaporkan ke presiden tentang layak atau tidaknya seseorang diberikan gelar pahlawan nasional. “Biasanya tanggal 9 November baru dikeluarkan Kepres (Keputusan Presiden – red),” sebut Khalik.

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi NTB, H Johan Rosihan menyambut baik atas dipilihnya tokoh NTB menjadi pahlawan nasional. Hal itu merupakan sejarah baru yang harus disyukuri dan dijadikan inspirasi. “Selama ini kan kita tidak punya tokoh yang bergelar pahlawan nasional,” katanya.

Selanjutnya, kata Johan, Pemprov NTB juga harus lebih serius kembali memperjuangkan Sultan Salahudin untuk mendapat gelar pahlawan nasional. Mengingat, jasa dan pengorbanannya juga sangat besar dan layak mendapat gelar serupa. (zwr)

Komentar Anda