Banyak Pemilik Ruko Bandel Bayar Pajak

BANDEL : Pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram menyebut masih banyak pemilik Ruko yang bandel membayar PBB (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Pesatnya pertumbuhan rumah toko (Ruko) di Mataram tidak sebanding dengan dengan pendapatan daerah. Banyak pemilik Ruko yang bandel membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pendapatan Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Charisma Putra, kemarin. Dari hasil evaluasi, masih banyak pemilik Ruko maupun penyewa yang bandel membayar pajak. “ Seperti di Kecamatan Cakranegara, banyak Ruko kosong yang tidak dibayar pajaknya. Pemilik selalu berdalih penyewa toko yang membayar,” katanya.

Pihaknya telah berupaya melakukan penindakan dengan membentuk Satgas PBB bekerjasama dengan kepala lingkungan untuk melakukan penagihan dan penyampian SPPT tahunan untuk memenuhi target PAD dari PBB tahun ini yang telah ditarget Rp 24 miliar.

Baca Juga :  Gadai Motor Teman, Heri Ditangkap

Sementara tahun 2016 PAD PBB yang terealisasi mencapai Rp 22 miliar. Gebyar PBB akan dilakukan dari tanggal 31 Juli sampai 31 Agustus. Selain pemilik Ruko, banyak ditemukan SPPT dobel terutama di beberapa komplek perumahan.  Pihaknya telah melakukan perbaikan para wajib pajak diminta untuk tetap melapor jika ditemukan kesalahan.

Tahun ini kata Charisma, ada 104 SPPT yang telah disebar ke wajib pajak di lima kecamatan.  Target kecamatan telah ditentukan seperti Kecamatan Cakranegara Rp 6,2 miliar, Kecamatan Sekarbela  Rp 2,6 miliar, Kecamatan Mataram Rp 4,8 miliar, Kecamatan Sandubaya Rp 3,7 miliar , kecamatan Selaparang Rp 3,6 miliar, Kecamatan Ampenan Rp 2,9 miliar.

Baca Juga :  PNS Diminta Taat Bayar Pajak

Untuk penindakan pada Wajib Pajak (WP) bandel,  terus dilakukan secara persuasif dan berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan. Mereka tetap dikenakan denda kalau tidak sampai membayar. “ Kita masih persuasif, belum sampai ke langkah penyegelan,’’ singkatnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram HM. Zaini meminta dinas terkait memaksimalkan pendapatan daerah serta mencapai realisasi PAD Kota Mataram. “ Kita minta ada ketegasan. Kalau memang menunggak pajak sampai dua tahun lebih, Pemkot harus bersikap tegas,” pungkasnya.(dir)

Komentar Anda