MATARAM – Walikota Mataram H. Ahyar Abduh meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) taat membayar pajak terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Permintaan ini disampaikan Ahyar berdasarkan catatan Dinas Pendapatan Daerah yang menerangkan sebagian PNS masih belum taat bayar pajak. Dispenda sendiri berinisiatif melaksanakan gebyar pajak khusus bagi PNS di lingkup Pemkot Mataram.” PNS itu harus memberikan contoh baik dalam membayar pajak,” ungkapnya kemarin.
Kepala Dinas Pendapatan Kota Mataram H. Syakiri Hukmi mengatakan, jumlah PNS yang menjadi wajib pajak sekitar 6 ribu lebih. Ini angka potensial. Untuk kegiatan pekan pajak ini, Dispenda memulainya dari PNS di sekretariat daerah. Selesai di secretariat daerah, akan dilanjutkan di masing-masing SKPD.
Dari data yang ada, ada sekitar dua ribu lebih PNS yang belum bayar PBB. PNS yang bandel nanti akan didata dan dilaporkan ke Sekda Kota Mataram sebagai pimpinan tertinggi PNS.” Nanti akan kita laporkan mana PNS yang tidak mau bayar,” ungkapnya.
Saat ini dari target PBB tahun 2016 sebesar Rp 19 miliar, tercapai baru 35 persen atau sekitar Rp 6 miliar. Melihat batas waktu pembayaran sampai tanggal 29 Agustus 2016, pihaknya yakin target ini akan terealisasi . Karena sebagaimana pengalaman tahun-tahun sebelumnya, masyarakat biasanya bayar saat masa-masa terakhir.”Kita optimis target penerimaan PBB bisa capai target,” pungkasnya.(ami)