Kuota Haji Lobar 2017 belum Final

Hj. Lale Puspasari (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Barat menyatakan kuota haji 2017 untuk Lobar belum final, masih menunggu keputusan resmi Kemenag di Jakarta. Hal tersebut dikarenakan ada tambahan kuota lagi sebanyak 10.000 orang secara nasional, di luar tambahan kuota 20 persen secara nasional juga. “Jadi beberapa tahun sebelumnya, kuota secara nasional dikurangi 20 persen. Sekarang ada tambahan 20 persen. Artinya kuota sudah normal. Tetapi ada lagi tambahan kuota 10.000 orang. Ini yang masih kita tunggu, berapa jumlahnya untuk Lobar,” ungkap Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Lobar Hj. Lale Puspasari di ruang kerjanya, Selasa (24/1).

Dengan belum adanya kuota final ini lanjutnya, maka pihaknya juga belum berani memberitahukan keseluruhan Calon Jamaah Haji (CJH) yang akan berangkat. Takutnya setelah diberitahukan, malah tidak termasuk dalam kuota resmi yang dikeluarkan pusat. Kalau itu terjadi tentu akan menjadi persoalan tersendiri. “Jadi sekarang kita tetap berkoordinasi dengan Kanwil Kemenang Provinsi. Mereka katanya juga masih menunggu kuota itu,” ungkapnya.

Pada 2016 lanjutnya, total ada sekitar 400 JCH yang diberangkatkan. Dengan adanya penambahan 20 persen serta tambahan kuota dari 10.000 secara nasional tersebut, diperkirakan kata Lale akan ada tambahan dua kloter untuk NTB. Kebanyakan CJH 2017 ini adalah mereka yang sudah mendaftar sejak 2010.

Baca Juga :  Penambahan Kuota Belum Diamini SMAN 2 Mataram

Namun kata dia, kuota final untuk NTB atau Lobar khususnya, berdasarkan informasi dari Kanwil akan keluar akhir Januari. Dengan demikian bisa lebih cepat pula pihaknya memberikan informasi resmi kepada CJH untuk mengurus paspor. Karena Kantor Imigrasi Kelas II A Mataram sendiri, meminta agar pengurusan paspor bisa dipercepat guna mempermudah apabila ada kesalahan data nantinya. “Kita sendiri menargetkan paspor bisa tuntas sebelum Juni, karena Juni itu kita manasik,” terangnya.

[postingan number=3 tag=”haji”]

Berkaitan dengan kesalahan data dalam pembuatan paspor kata Lale, lebih kepada nama CJH. Di mana nama pada data Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berbeda dengan di KTP. Di BPIH misalnya tertulis Inaq Cum, tetapi di KTP tertulis Rum. “Kalau ada perbedaan nama ini, itu prosesnya lama untuk diselesaikan, karena membutuhkan ketetapan pengadilan, yang menerangkan bahwa Rum dan Inaq Cum ini adalah orang yang sama,” jelasnya.

Setiap tahun lanjutnya, setidaknya ada satu CJH yang berbeda namanya dengan di daftar BPIH dan KTP. Pihaknya pun senantiasa melakukan pendampingan kepada CJH terkait, sampai putusan pengadilan dikeluarkan.

Baca Juga :  Tanggal Cantik Diyakini Isyarat Kemenangan KTM

Akan tetapi beberapa waktu lalu kata Lale, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, agar prosedur penyelesaian kesalahan data dalam pengurusan paspor ini bisa lebih disederhanakan. Artinya tidak perlu melalui putusan pengadilan, cukup ketetapan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). “Mudah-mudahan bisa, karena Dukcapil siap untuk itu. Imigrasi katanya akan mengkoordinasikan itu dengan pusat,” terangnya.

Lebih lanjut berkaitan dengan pengurusan paspor ini, Lale tidak melarang CJH untuk mengurus sendiri di Imigrasi. Silakan saja. Apabila sudah punya, itu juga lebih bagus. Tetapi seperti diketahui kata dia, cukup banyak CJH yang tidak terbiasa untuk mengurus hal-hal semacam itu sehingga diperlukan pendampingan.

Pada 2016 atau tahun sebelumnya, biaya pembuatan paspor dibebankan kepada CJH dulu. Baru akan diganti kemudian saat masuk asrama haji, bersamaan dengan pemberian living cost atau biaya hidup di tanah suci.

Selanjutnya, untuk besaran BPIH 2017 belum ada Keputusan Presiden (Keppres). Proses Kepres diteken harus melalui pembicaraan dengan DPR RI. Seperti diketahui, BPIH 2016 sendiri untuk Embarkasi Lombok sebesar Rp 37.728.961,-. “Untuk BPIH 2017, kita masih menunggu Keppres,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda