MATARAM– Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mataram memberikan jaminan kepada para penderita penyakit kronis mendapatkan pelayanan prima.
Jaminan pemberian pelayanan kepada penderita penyakit kronis diwujudkan dalam Program Pengelolaan Penyakit Kronis ( Prolanis). Program pelayanan prolanis dikerjasamakan dengan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Mataram.
Kepala Unit Manajemen Pelayanan Primer BPJS Cabang Mataram I Nengah Dwi Jendra Atmaja mengatakan, program Prolanis di BPJS Kesehatan sudah lama dilaksanakan dan sudah berjalan sejak BPJS masih menggunakan nama Asuransi Kesehatan (Askes). ” Ini program sudah lama tetapi ada yang belum tahu dengan perubahan nama,” kata Nengah saat ditemui dalam Gebyar Prolanis belum lama ini.
Sampai saat ini ada sekitar 1.100 peserta atau masyarakat penderita penyakit kronis berupa hipertensi dan diabetes ,ilitus (DM) yang sudah mengakses program ini dan mendapatkan berbagai macam pelayanan gratis dari puskesmas. Jendra meminta penderita penyakit kronis yang belum mendapatkan pelayanan maksimal, agar mendaftarkan diri ke puskesmas terdekat supaya masuk keanggotaan program prolanis.
“ Jika ada yang belum masuk silahkan daftarkan diri ke puskesmas terdekat,” jelasnya.
Dijelaskan, kelebihan warga yang tergabung dalam program ini, maka pihak Puksesmas dan dari BPJS lebih mudah melakukan pengawasan dan kontrol. Warga dibuatkan kelompok-kelompok dan diberikan pemahaman terkait dengan bagiamana menjaga diri dari penyakit kronis yang saat ini dihadapi agar tidak bertambah parah. Serta bagaimana melakukan upaya untuk mempertahankan diri agar bisa bertahan hidup.
“ Banyak edukasi dan pemberlajaran yang diberikan selain pemberian layanan pengobatan,” katanya.
Tidak hanya di puskesmas, layanan prolanis juga bisa diakses di beberapa klinik di Kota Mataram yang sudah melakukan kerja sama dengan BPJS. Jendra menegaskan dengan program ini warga yang terdeteksi mengalami penyakit kronis dan sudah terdaftar menjadi peserta BPJS baik peserta BPJS Mandiri maupun peserta PBI berhak, untuk mendapatkan layanan dan masuk dalam program prolanis .” BPJS mandiri maupun miskin semuanya sama-sama berhak mendapatkan pelayanan,” tegasnya.(ami/*)