GIRI MENANG – Ombusdman RI Perwakilan NTB meminta Pemkab Lombok Barat melakukan pembinaan agar sekolah tidak memotong dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) maupun Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Permintaan ini disampaikan terkait temuan Ombudsman terhadap pemotongan dana BSM di SDN 5 Kediri. Kepala Ombusdman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim menemui Bupati Fauzan Khalid. Adhar mengatakan,kedatangannya untuk berkoordinasi terkait temuan pihaknya terhadap pemotongan dana BSM ini. Pihaknya memiliki rekaman bahwa oknum guru langsung memotong dana ini begitu orangtua murid mencairkannya di bank. Masing-masing siswa dipotong Rp 100 ribu.
Dikatakan, pemotongan telah melanggar regulasi yang telah ditentukan. Apapun bentuk bantuan pemerintah apalagi ke warga miskin itu tidak boleh dipotong apapun alasannya. “Alasan kesepakatan secara lisan maupun tertulis tidak bisa dijadikan pembenaran, karena itu telah menyalahi aturan,” teganya selepas melakukan pertemuan dengan bupati dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kamis kemarin (22/9).
Menurutnya, hal serupa telah banyak terjadi di Lombok Barat dan daerah lain namun baru kali terungkap. Dengan kejadian ini, Adhar menilai pembinaan yang dilakukan Pemkab Lombok Barat masih belum maksimal.
Kepala Dinas Dikbud Lombok Barat H. Ilham menyatakan, terhadap kasus ini pihaknya dengan Ombudsman telah sepakat untuk mengambil langkah-langkah pencegahan. Karena, apa yang dilakukan oknum guru sudah jelas tidak benar apapun alasannya.
Dikatakan, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan dalam rapat koordinasi agar dana bantuan tidak boleh dipotong. Karena itu, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap oknum kepala sekolah yang melakukan pemotongan dana itu. Adapun terkait sanksi terhadap oknum kepala sekolah ini bisa saja berujung ke pemecatan atau dimutasi, namun pihaknya akan mengevaluasi sejauh mana pelanggaran yang dilakukannya. “Memang pihak sekolah tidak ada yang mengaku selama ini, tapi ombudsman memiliki buktinya,” pungkasnya.(flo)