Ombudsman Minta Dikbud Tingkatkan Pembinaan

GIRI MENANG – Ombusdman RI Perwakilan NTB meminta Pemkab Lombok Barat melakukan pembinaan agar sekolah tidak memotong dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) maupun Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Permintaan ini disampaikan terkait temuan Ombudsman terhadap pemotongan dana BSM di SDN 5 Kediri.  Kepala  Ombusdman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim menemui Bupati Fauzan Khalid.  Adhar mengatakan,kedatangannya untuk berkoordinasi terkait temuan pihaknya terhadap pemotongan dana BSM ini. Pihaknya memiliki rekaman bahwa oknum guru langsung memotong dana ini  begitu orangtua murid mencairkannya di bank. Masing-masing siswa dipotong Rp 100 ribu.

Dikatakan,  pemotongan telah melanggar regulasi yang telah ditentukan. Apapun bentuk bantuan pemerintah apalagi ke warga miskin itu tidak boleh dipotong apapun alasannya. “Alasan kesepakatan secara lisan maupun tertulis tidak bisa dijadikan pembenaran, karena itu telah menyalahi aturan,” teganya selepas melakukan pertemuan dengan bupati dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kamis kemarin (22/9).

Baca Juga :  Disorot Ombudsman, Raskin Segera Disalurkan

Menurutnya, hal serupa telah banyak terjadi di Lombok Barat  dan daerah lain namun baru kali  terungkap.  Dengan kejadian ini, Adhar menilai  pembinaan yang dilakukan Pemkab Lombok Barat masih belum maksimal.

Kepala Dinas Dikbud Lombok Barat H. Ilham menyatakan, terhadap kasus ini pihaknya dengan Ombudsman telah sepakat untuk mengambil langkah-langkah pencegahan. Karena, apa yang dilakukan oknum guru sudah jelas tidak benar apapun  alasannya.

Baca Juga :  Ombudsman “Pelototi” Kantor Perizinan

Dikatakan, pihaknya sudah berulang kali  menyampaikan dalam rapat koordinasi agar dana bantuan tidak boleh dipotong.  Karena itu, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap oknum kepala sekolah yang melakukan pemotongan dana itu.  Adapun terkait sanksi terhadap oknum kepala sekolah ini  bisa saja berujung ke pemecatan atau dimutasi, namun pihaknya akan mengevaluasi sejauh mana  pelanggaran yang dilakukannya.  “Memang pihak sekolah tidak ada yang mengaku selama ini, tapi ombudsman memiliki buktinya,” pungkasnya.(flo)

Komentar Anda