Perseteruan Internal Dewan Kian Tajam

MATARAM – Pernyataan anggota DPRD NTB, Sakduddin yang menyebut Kunjungan Kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) Pramuwisata adalah kegiatan illegal berbuntut panjang.

Sakduddin  pun mendapat kecaman dari koleganya.   Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD NTB, Raihan Anwar langsung panas telinga mendengar tudingan kunker illegal itu. Namun ia bukan menyudutkan pansus, tetapi balik menyerang Sakduddin. “Apa yang ditahu Pak Sakduddin itu, tidak tahu apa-apa dia,” ujarnya geram saat bertemu Radar Lombok di gedung DPRD, Kamis kemarin (30/6).

Dengan lantang, Raihan Anwar menilai Sakduddin hanya asal bicara saja. Pernyataannya tidak sama sekali mencerminkan kehormatan DPRD yang terhormat. “Kalu mau buat sensasi janganlah dengan kontroversi seperti ini, kayak anak-anak Pak Sakduddin ini,” ucap Raihan.

Disampaikan, anggota DPRD dalam bekerja sangat membutuhkan situasi dan kondisi yang tenang. Sesekali terjadi kegaduhan merupakan hal yang wajar dan dinamika di gedung dewan. Tetapi bukan berarti seorang politisi bisa seenaknya membuat gaduh suasana dan merusak ketentraman.

Terkait dengan kunker illegal yang dipersoalkan, bagi Raihan tidak ada yang illegal. Kunker tersebut memang tidak dijadwalkan waktu dan tanggalnya, tetapi telah dijadwalkan secara umum dengan tenggang waktu dari bulan Mei hingga Agustus. “Ngomong ngawur saja, coba dijaga bicaranya teman-teman ini. Lihat dan baca dulu dengan baik, biar tidak salah,” sarannya.

Baca Juga :  Hasil Reses Dewan Didominasi Infrastruktur

Dijelaskan secara rinci, saat ini terdapat tiga pansus yang pekerjaannya diperpanjang yaitu Pansus Pramuwisata, Kartu Ternak dan Pansus Daerah Aliran Sungai (DAS). Ketiga pansus tersebut diberikan waktu sejak bulan Mei sampai Agustus nanti untuk lebih mendalami materi raperda.

Apabila Pansus Pramuwisata pergi kunker pada hari Selasa dan Kamis kemarin, tidak ada yang salah. Pasalnya, masa kerja perpanjangan mereka sampai bulan Agustus. “Memang tidak ada dijadwal itu akan pergi tanggal berapa, itu terserah mereka dengan izin pimpinan dewan,” terangnya.

Diakuinya yang pergi hanya Pansus Pramuwisata saja, sementara dua pansus lainnya tidak melaksanakan kunker. “Terserah mereka dong mau kunker kapan, mungkin mereka juga tidak perlu kunker. Substansi perpanjangan ini untuk mendalami, jadi Pansus Pramuwisata pergi ke Bali juga bukan bertujuan berwisata,” ucapnya.

Sementara itu, anggota DPRD NTB Made Slamet mengatakan adanya polemik ini karena kesalahan pimpinan. Menurut Made, pimpinan kurang bisa mengatur jadwal karena anggota komisi tidak bisa melakukan rapat terkait dengan agenda pertanggungjawaban APBD 2015 lantaran jadwal kunker yang tidak jelas. “Di tempat lain bermasalah karena ditinggalkan oleh pimpinan. Rapat kan harus ada pimpinannya. Wajar ada pro kontra. Kita inginnya fokus pada pertanggungjawaban  anggaran. Sekarang jadwalnya rapat-rapat antara komisi dengan mitra kerja, nyatanya tidak ada,” kesalnya.

Baca Juga :  Dewan Ketok Susunan Organisasi Perangkat Daerah

Sebelumnya wakil ketua DPRD NTB H Abdul Hadi mengatakan, Pansus Pramuwisata pergi kunker keluar daerah karena ada permintaan dari pansus, sehingga pimpinan mengeluarkan izin. Namun pimpinan sudah mengingatkan agar kegiatan komisi-komisi yang sudah terjadwal harus tetap berjalan.

Lalu bagaimana reaksi Sakduddin yang dianggap kekanak-kanakan dan hanya membuat kontroversi ? Sakduddin sendiri merasa dibatasi kerjanya oleh statement-statement seperti itu. “Loh, hak saya dong menyampaikan pendapat. Itu pendapat saya, saya juga punya hak berbicara disini,” tegasnya.

Kembali, Sakduddin ngotot dengan pendapatnya bahwa kepergian Pansus Pramuwisata adalah illegal. Alasannya tetap sama, tidak jadwal pemberangkatan pansus pada hari Selasa-Kamis kemarin. “Kan lihat sendiri jadwal dari Bamus, sudah lihat kan ?. Hukum kita disini itu Bamus, kan sudah jelas saat ini ada agenda. Tapi nyatanya tidak bisa kita lakukan karena Kunker,” kesalnya. (zwr)

Komentar Anda