Dianggap Lamban Tangani Kasus BLUD, Kejari Loteng Dihadiahi CD

AKSI TEATRIKAL: Salah seorang aktivis Logis NTB saat unjuk rasa dengan aksi teatrikal membawakan Kejari Lombok Tengah hadiah celana dalam (CD) wanita dan minuman kesehatan Hemaviton, Rabu (13/4). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng), mendapat hadiah celana dalam (CD) wanita, dan minuman kesehatan Hemaviton dari para aktivis Lombok Global Institut (Logis) Provinsi NTB, dalam aksi unjuk rasa, Rabu (13/4).

Itu dilakukan Logis NTB, karena pihak Kejari Loteng dianggap lamban dalam menangani kasus dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya.

Aksi demonstrasi dalam bentuk teatrikal tersebut, dilakukan sebagai bentuk protes lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut. Terutama dalam menuntaskan kasus BLUD RSUD Praya. Padahal sudah sangat jelas ada indikasi kerugian negara yang ditimbulkan. Bahkan dengan lantang Direktur RSUD Praya juga membeberkan terkait dengan keterlibatan beberapa pihak dalam kasus tersebut.

Direktur Logis NTB, M Fihiruddin menegaskan bahwa penegakan hukum di Kejari Lombok Tengah hanya berani melakukan penindakan terhadap para pelaku yang melibatkan pejabat sekelas Kepala Desa (Kades).

Sementara untuk kasus-kasus besar yang diduga menyeret para penguasa di daerah tersebut, terkesan tidak berani diusut. Sehingga pihaknya merasa sangat prihatin terhadap apa yang terjadi di Kejari Loteng ini.

Baca Juga :  Dianggap Tidak Loyal dan Melawan, Lima Kadus di Barejulat Dipecat Kades

“Padahal aliran anggaran di BLUD ini semua sudah tau, dan terang benderang siapa saja yang terlibat. Mulai dari mantan Bupati Lombok Tengah (Suhaili FT) sudah di panggil. Kemudian semua pihak juga semua sudah dipanggil. Maka seharusnya tinggal penetapan tersangka,” ungkap Fihiruddin saat melakukan aksi teatrikal di Kejari Loteng.

Disampaikan juga bahwa pihaknya mendapatkan informasi kalau akan segera ditetapkan tersangka. Namun masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hanya saja, pihaknya meragukan apakah sampai saat ini Kejari Lombok Tengah sudah bersurat ke BPKP terkait kasus tersebut atau tidak.

“Saya meragukan kebenaran apakah memang benar Kejari sudah bersurat ke BPKP atau tidak. Karena memang nomor surat sampai saat ini tidak berani dipublikasikan untuk masyarakat. Saya berharap setelah Kejari menerima bingkisan saya, maka sebagai masyarakat Lombok Tengah berharap supremasi hukum harus ditegakkan,” tandasnya.

Ditegaskan juga, jangan sampai kesannya kasus BLUD RSUD Praya yang diduga merugikan negara Rp 750 juta dari temuan selama empat bulan tersebut, kasusnya menggantung. Karena kerugian negara sudah jelas. Baginya percuma saja melakukan penggeledahan ruangan di RSUD Praya, tetapi tidak ada kejelasan perkembangan kasus sampai sekarang.

Baca Juga :  Pengiriman Dua CTKI Ilegal Digagalkan

“Bahkan saya menduga kenapa semua berkas di RSUD Praya diambil. Saya menduga (justru) untuk menghilangkan kasus juga. Karena sampai saat ini audit untuk Pemda Lombok Tengah melalui RSUD Praya, belum bisa dilakukan. Karena semua berkas sudah diambil oleh jaksa,” duganya.

Lebih jauh disampaikan, bahwa filosofi dari celana dalam (CD) wanita yang diberikan kepada Kejari, menunjukkan kalau saat ini kondisi Kejari Lombok Tengah ibarat manusia “banci” yang tidak berani menunjukan jati diri. “Kalau sekelas menangkap Kades, pihak Badan Keamanan Desa (BKD) saja bisa melakukannya. Tidak perlu sampai Kejaksaan (yang) turun tangan,” tegasnya.

Sementara Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra yang menerima bingkisan dari para aktivis tersebut, enggan memberikan komentar terhadap aksi teatrikal itu. Hanya saja pihaknya memastikan bahwa proses kasus tersebut masih tetap berjalan. “Nanti Pidsus yang punya kewenangan, dan saya tidak komentar terkait hadiah yang diberikan,” singkatnya. (met)

Komentar Anda