Borong Minyak Goreng, Lalu Dijual Mahal, Perempuan Asal Sekarbela Ini Diamankan

DIAMANKAN: Pelaku penjual migor di atas HET diamankan Tim Satgas Pangan Polda NTB, Jumat (11/3) lalu. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB mengamankan pelaku penjual minyak goreng (migor) jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Pelaku ini berinisial UH (30) warga Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Ia diamankan di salah satu pasar yang ada di Mataram, Jumat (11/3) lalu. Di mana, pelaku memasarkan migor melalui akun media sosial FB dengan harga jauh di atas HET.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022, HET minyak goreng sawit ditetapkan Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.

“Pelaku menjual minyak goreng merek Sania dan Fortune dengan harga lebih, minimal Rp 24 ribu per liter. Dijual dengan menggunakan media sosial FB,” terang Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana melalui Kasubdit I Ditreskrimsus Polda NTB Kompol Gede Harimbawa, Selasa (15/3).

Baca Juga :  Reklame Ritel Modern Ditemukan Bodong

Saat diamankan, Tim Satgas pangan Polda NTB berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa migor sebanyak 12 liter. BB ini, kata dia, siap untuk didistribusikan kepada pelanggan.

Berdasarkan informasi yang didapati dari pelaku, migor tersebut dibeli dari ritel modern yang ada di Mataram, dengan harga sesuai HET. Namun pelaku ini menjualnya kembali secara online dengan harga tinggi. “Kita amankan, kita mintai keterangan, apakah dia sendirian atau berkelompok. Pelaku ini terbukti menjual di atas Rp 20 ribu per liter,” katanya.

Adapun tindak lanjut dari Satgas Pangan Polda NTB ialah memberikan pelaku peringatan pertama untuk tidak mengulangi tindakan tersebut. Namun jika didapati mengulangi perbuatan, akan ditindak tegas sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolda NTB Turun Langsung Periksa Stok Minyak Goreng di Distributor

Ditegaskan, mencari keuntungan di tengah keterbatasan migor saat ini tidak boleh. “Kita buatkan surat penyataan dan pelaku saat ini dalam pengawasan. Kalau masih ditemukan akan ditindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku. Pengakuannya, dia melakukannya sendiri bukan pertim,” sebutnya.

Dimbau kepada masyarakat atau agen agar melakukan distribusi dengan baik, agar tetap terciptanya situasi yang kondusif. Terlebih lagi menjelang Ramadan. Pihaknya akan tetap melakukan pengawasan bersama stakeholder terkait untuk memantau perkembangan migor ini setiap harinya. “Jika ada yang ditemukan, maka akan dilakukan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda