KAHMI Soroti Cara HMI Demo 2 Tahun Jokowi-Amin

Lalu Winengan (ZUL/RADARLOMBOK)

MATARAM- Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram menggelar aksi 2 tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin di depan kantor DPRD NTB, Kamis (21/10). Mereka menganggap Jokowi gagal memimpin diantaranya di bidang ekonomi, penegakan hukum dan HAM dan lain-lainnya. Demo ini diwarnai kericuhan saat mahasiswa membakar ban yang menyulut emosi sejumlah anggota kepolisian. Tercatat ada tiga orang mahasiswa yang terluka. Satu orang mengalami luka cukup parah yakni robek di bagian kepala akibat pukulan.

Demo ini ditanggapi beragam. Alumni HMI Cabang Mataram yang juga Koordinator Presidum Korps Alumni HMI (KAHMI) Lombok Barat, H. Lalu Winengan, menganggap demo yang dilakukan mahasiswa adalah bagian dari demokrasi. Hanya saja Winengan mengingatkan aktivis HMI untuk berdemo dengan cara-cara yang baik sebagaimana yang digariskan organisasi. “ Nggak ada itu HMI bakar-bakar ban, rusak fasilitas publik, ganggu pengguna jalan dan lain-lain. Itu cara-cara organisasi lain. Kita nggak begitu,” ungkapnya kepada Radar Lombok.

Sebagai organisasi kader intelektual, ia juga mengingatkan agar demo disertai dengan maksud dan data-data yang kongkrit. Kecenderungannya, kata Winengan, sebagian mahasiswa hanya ikut-ikutan demo meski tidak tau substansi yang mereka sampaikan. Model begini yang membuat gerakan mahasiswa cepat disusupi oleh oknum yang memetik keuntungan dari demo itu. “ Sekarang saya tanya, darimana raport merah untuk Jokowi itu, apa ukuran-ukurannya, parameternya kayak apa. Ini tidak jelas,” ungkapnya.

Ketua Dewan Sasak Muda Bersatu (Desak Datu) ini menilai Jokowi-Ma’ruf Amin sukses menjadikan NTB sebagai daerah yang bersiap sejajar dengan provinsi-provinsi maju lainnya di Indonesia. Terbukti dengan hadirnya mega proyek KEK Mandalika dan banyak event internasional di daerah ini.

Dalam demo yang digelar HMI Cabang Mataram, beberapa tuntutan mereka diantaranya  mendesak Presiden untuk segera menerbitkan Perppu atas pengesahan UU Cipta Kerja, mendesak Presiden segera menerbitkan Perppu atas pengesahan UU KPK, mendesak Presiden untuk mengevaluasi kinerja POLRI dan TNI terkait maraknya sikap represif aparar dan lain-lain.(RL)

Komentar Anda