Pol PP Musnahkan Miras Ribuan Liter

MIRAS : Minuman keras jenis tuak dan brem ribuan liter dimusnahkan di Hutan Taman Rinjani Selong kemarin. (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG –  Sat Pol PP Lombok Timur memusnahkan minuman keras tradisional ribuan liter hasil operasi yang digelar di sejumlah wilayah dari Januari sampai Oktober 2021. Pemusnahan miras berlangsung di hutan Taman Rinjani Selong, Jumat (15/10). Bupati Lotim HM Sukiman Azmy hadir dalam pemusnahan tersebut, disamping unsur kepolisian, kejaksaan dan sejumlah pimpinan OPD.

Miras yang dimusnahkan ini merupakan miras tradisional jenis tuak dan brem. Total keseluruhan sebanyak 4.174 liter. “ Miras ini hasil operasi, yang paling banyak dari wilayah
Sakra, Masbagik, Pringgabaya, Keruak dan Ekas,” kata Kasat Pol PP Lotim, Sudirman.

Baca Juga :  Berkas Tersangka Kolam Labuh Dilimpahkan ke Pengadilan

Miras merupakan sumber berbagai persoalan kriminal di tengah masyarakat seperti perkelahian, pencurian maupun berbagai aksi kejahatan lainnya. Karenanya berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah peredaran miras di wilayah Lotim.

Bupati Lotim, HM. Sukiman Azmy,  menambahkan upaya pencegahan bukan hanya sekadar dalam bentuk penindakan. Namun Pemkab juga menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk sosialisasi bahaya miras baik itu dari segi kesehatan maupun keamanan dan ketertiban.” Karenanya kita minta Pol PP untuk senantiasa melaksanakan tugas dengan baik, serta melanjutkan operasi Turjawali untuk menjaring peredaran miras di Lotim demi menjaga moral dan akhlak masyarakat,” ungkap bupati.(lie)

Komentar Anda