Lobar Siapkan Satu Hotel Jadi Rumah Sakit Darurat

RUMAH SAKIT DARURAT: Bupati bersama Kapolres dan Forkopimda Kabupaten Lombok Barat saat melihat fasilitas hotel yang akan dijadikan rumak sakit darurat di Senggigi kemarin. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menjadikan salah satu hotel di kawasan Senggigi, Puri Bunga, menjadi rumah sakit darurat Covid-19. Untuk memastikan fasilitas yang dan kesiapan rumah sakit darurat ini, Bupati H. Fauzan Khald meninjau langsung, Kamis (15/7) kemarin.

Usai melakukan peninjauan bupati menjelaskan, penunjukan hotel ini sebagai rumah sakit darurat adalah sebagai langkah antisipasi Pemkab Lombok Barat jika terjadi lonjakan pasien.” Ini sebagai langkah antisipasi kita jika terjadi lonjakan pasien di Lombok Barat,” kata bupati.

Sampai saat ini, persentase keterisian rumah sakit di Lombok Barat baru 56 persen. Sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan, persentase keterisian kamar di rumah sakit maksimal 60 persen, tidak boleh lebih dari 60 persen. Saat ini tingkat keterisian kamar di dua rumah sakit di Kabupaten Lombok Barat masih berada di angka 56 persen. “Angkanya masih di bawah yang ditetapkan 60 persen,” ujarnya.

Oleh karena itu, sebagai langkah antisipasi, disiapkan hotel ini sebagai tempat perawatan pasien Covid-19.  Nanti Pemkab Lobar akan melakukan kontrak dengan pihak hotel. Dimana hotel ini memiliki fasilitas kamar 46 kamar dengan jumlah tempat tidur 64. Meskipun nanti pakai kontrak, namun biaya perawatan tetap mengacu perorangan dengan biaya Rp 300 ribu per hari.” Biaya Rp 300 ribu ini termasuk makan tiga kali dan biaya cuci pakaian,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Lobar Berencana Pidanakan STIE-AMM

Upaya menjadikan hotel menjadi rumah sakit ini atas kerjasama pelaku pariwisata yang peduli penanganan Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat. “ Kita berharap agar ini juga membantu para pelaku pariwisata di Lombok Barat,” tegasnya.

Nantinya operasional rumah sakit darurat ini di bawah pendampingan Rumah Sakit Awet Muda (RSAM). Ditargetkan rumah sakit ini bisa beroperasi dalam waktu dekat.

Tidak hanya menyediakan rumah sakit darurat, Pemkab Lombok Barat juga akan menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khsusus pasien Covid-19. “Kita juga siapkan lahan TPU Covid-19,” tegasnya.

Lahan yang disiapkan ada dua yaitu di wilayah Gerung dan Narmada.

Ia menambahkan, untuk TPU ini bisa dimanfaatkan oleh semua pasien yang meninggal dunia, baik dari Kota Mataram maupun Lombok Barat.

Sementara itu pihak hotel, Direktur Klinik Wisata Medis Assyfa Al Halim Hotel Puri Bunga Senggigi, Supardi, mengatakan kesiapannya sebagai rumah sakit darurat Covid-19. Hal itupun sudah dikoordinasikan dengan pemilik hotel dan pengurus klinik. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dikes Lobar.”Pada intinya kami sudah siap membantu, karena bagian dari Lobar, kami ingin berkontribusi klinik ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Wilayah Lobar Masuk Kota Mataram

Apalagi kata dia, hal ini menjadi arahan bupati Lobar. Kaitan dengan kesiapan hotel sendiri, dari sisi sarana-prasarana tidak ada kendala. Jumlah kamar yang tersedia sebanyak 46 kamar dengan 66 tempat tidur. Jumlah karyawan sebanyak 15 orang, lima orang dokter dan perawat 8 orang, bidan 4 orang dan Nakes. Adanya Penanganan pasien Covid-19 ini jelas dia, tidak akan mengganggu penanganan pasien lain di klinik. Karena pelayanannya seperti di rumah sakit, dimana ada untuk pasien umum dan isolasi. Karena di klinik itu sudah ada pasien BPJS yang butuh pelayanan. Justru pasien Covid-19 yang ditangani di hotel dengan suasana pemandangan wisata yang tenang sehingga diharapkan meningkatkan imun.” Inilah wisata medis, selain mereka dirawat juga berwisata. Kami juga setiap pagi adakan senam,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda