Bawa Sabu ke Lombok Utara, Pemuda Asal Masbagik Ini Dibekuk di Pusuk

HM saat ditangkap di Pusuk Lombok Utara, Jumat (25/6/2021). (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Satresnarkoba Polres Lombok Utara membekuk dua terduga pengedar sabu di jalan raya Pusuk, Dusun Bentek, Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Jumat (25/06/2021).

Kasat Narkoba Polres Lombok Utara IPTU Surya Irawan, S.H. mengungkapkan, dua orang terduga pengedar sabu tersebut yakni HM laki-laki (38) alamat Masbagik timur dan EL perempuan (30) alamat Karang Baru, Kecamatan Masbagik

Barang bukti yang dimankan di TKP yakni satu klip plastik bening yang di dalamnya berisikan dua poket yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 1,55 gram. Lalu
dua HP senter Samsung warn putih, satu sepeda motor Yamaha R15 warna kuning hitam berpelat B 5926 TAF, satu korek api, serta uang tunai Rp 380 ribu.

Baca Juga :  Dislutkan Lombok Tengah Sesalkan Kapal Ikan Gagal Bongkar Muat

IPTU Surya Irawan menerangkan, penangkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas pada pukul 15.00 WITA, Jumat (25/6/2021) bahwa ada seseorang yang membawa sabu.

Baca Juga :  Tabrakan Sepeda Motor di Praya, Satu Pengendara Tewas

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Utara langsung menuju ke lokasi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah informasi A1 atau valid, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku HM dan EL.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (flo)

Komentar Anda