63 Pelamar PPPK Ajukan Sanggahan

MATARAM – Tidak terima dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh panitia daerah rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebanyak 63 orang dari 143 pelamar PPPK di Kota Mataram yang dinyatakan TMS mengajukan sanggahan. Mereka berupaya untuk memperbaiki persyaratan agar dinyatakan lulus seleksi adminitrasi. Sanggahan ini sudah diterima oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram selama tiga hari masa sanggah yang diberikan. “Secara keseluruhan ada 63 pelamar yang mengajukan sanggahan. Sanggahan sudah kami terima untuk diperiksa ,” ujar Kepala BKPSDM Kota Mataram, Hj Baiq Asnayati, Senin (23/10).

BKPSDM merincikan rekap pelamar yang mengajukan sanggahan. Di antaranya, 5 orang dari pelamar tenaga guru, 26 orang pelamar tenaga kesehatan, terdiri dari 15 formasi kebutuhan khusus dan 11 formasi kebutuhan umum. Selanjutnya 32 orang dari pelamar tenaga teknis, terdiri dari 12 formasi khusus dan 20 formasi umum. “Jadi totalnya semua 63 orang yang mengajukan sanggahan,” katanya.

Baca Juga :  Broker Kamar Hotel Sulit Dikendalikan

Sanggahan yang diajukan pelamar cukup beragam. Antara lain mengunggah dokumen tidak sempurna. Lalu bermasalah dengan pengalaman kerja pelamar. Berikutnya adalah salah memilih kategori khusus dan umum. Selanjutnya ada juga yang tidak sesuai persyaratan. “Beragam dia kesalahannya makanya ditetapkan TMS. Tapi memang diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan,” ungkapnya.

BKPSDM atau panitia daerah akan menjawab seluruh sanggahan sampai tanggal 23 Oktober. Masing-masing sanggahan akan diberikan dijawab oleh petugas. “Besok akan kami umumkan seluruhnya ya,” imbuhnya.

Setelah jawaban masa sanggah selesai, jumlah pelamar PPPK Kota Mataram yang lolos seleksi adminitrasi akan diumumkan. Mereka nantinya berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tahapan tes yang akan dilaksanakan di Kota Mataram. “Berapa jumlahnya dari seluruh formasi akan kami umumkan. Tapi kami akan lapor pak sekda dulu untuk hasilnya,” pungkas Asnayati.

Baca Juga :  Taman Loang Baloq akan Punya Kebun Binatang Mini

Sebagai informasi, Kota Mataram membuka tiga formasi PPPK dengan kuota penerimaan 562 orang. Terdiri dari formasi tenaga pendidik atau guru 427 orang, 108 formasi untuk tenaga kesehatan atau nakes, dan 26 formasi untuk tenaga teknis.

Meski jumlah pendaftar tahun ini mencapai angka yang cukup tinggi, ternyata tidak semua formasi yang tersedia mendapat perhatian yang sama. Dari total 12 formasi yang disediakan untuk PPPK khusus disabilitas, hanya dua formasi yang berhasil menarik pendaftar. Masing-masing satu formasi untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Sedangkan formasi disabilitas tenaga kesehatan dibuka untuk 2 formasi. Sembilan formasi disabilitas yang kosong dan tidak ada pendaftarnya seluruhnya dari tenaga pendidik atau guru. (gal)

Komentar Anda