450 Guru Madrasah Mataram dan KLU Inpassing Non PNS

Berpose bersama usai melaksanakan pembinaan di Aula MAN 2 Mataram. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sebanyak 450 guru madrasah, baik tingkat RA, MI, MTS dan MA di Kota Mataram dan Lombok Utara melakukan Inpassing Non PNS mengikuti pembinaan, di Aula MAN 2 Kota Mataram, kemarin. Dalam pembinaan itu, dihadiri Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kanwil Kemenag NTB H Muhammad Amin, Kepala Kankemenag Kota Mataram H Jaelani, Ketua Tim Guru Kanwil Kemenag Provinsi NTB H Hasbul Manan.

Kepala Kemenag Kota Mataram H Jaelani mengungkapkan bahwa pentingnya peran guru dalam mencerdaskan bangsa. Guru sebagai tenaga pendidik sangat berperan penting dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Alhamdulillah bapak/ibu termasuk guru yang telah tersertifikasi menjadi syarat guru Inpassing, serta guru yang telah terpilih untuk menjadi guru sertifikasi dan guru Inpassing,” jelasnya.

Ia juga menuturkan pengalamannya di depan ratusan guru inpasing non PNS ketika menjadi guru honorer mulai tahun 1988 dengan honor sebesar Rp50 ribu sebulan.

Baca Juga :  Kepsek Dinilai Belum Memahami Visi Misi Sekolah

Guru adalah kunci dari generasi – generasi berikutnya selaku pendidik dan tenaga pendidik termasuk juga tersertifikasinya guru –guru sebagai syarat utama guru- guru masuk menjadi guru Inpassing.

Jumlah peserta yang berasal dari Kabupaten Lombok Utara sebanyak 191 orang, terdiri dari tingkat RA sebanyak 11 orang, tingkat MI sebanyak 97 orang, tingkat MTs sebanyak 58 orang dan tingkat MA sebanyak 25 orang. Sedangkan Kota Mataram jumlah peserta sebanyak 258 peserta yang terdiri dari tingkat RA sebanyak 42 orang, tingkat  MI sebanyak 91 orang, tingkat MTs sebanyak 63 orang, tingkat MA sebanyak  62 orang.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi NTB H Muhammad Amin mengatakan, guru Inpassing tetap melaksanakan tupoksinya. Sebanyak 6.422 guru Inpassing di NTB dan berharap bisa tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru, mengajar, mendidik, membimbing dengan baik.

Baca Juga :  Kemenag NTB Pastikan Tidak Ada Pungli PPDB di Madrasah

Menurutnya,, proses sertifikasi saat ini sangat sulit, Untuk itu, pihaknya meminta guru jangan lagi sebagai tukang ojek atau dagang obat.

“Jangan sebagai tukang ojek, jangan sebagai dagang obat, tetapi harus sebagai guru dan khusus inpassing Non PNS pembayarannya di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB,” harapnya.

Dipaparkan lebih jauh, bahwa guru – guru yang telah memiliki sertifikat dan sertifikasi dan di gaji oleh Negara adalah guru yang professional. Sehebat apapun teorinya, sehebat apapun gurunya atau guru tidak masuk tidak ada gunanya.

Oleh karena itu, dalam momentum ini, pihaknya berharap bahwa guru harus

memiliki beberapa kompetensi, diantaranya kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogic, kompetensi sosial dan kompetensi professional dan semua itu didapatkan jika mengikuti pendidikan profesi. “Ini yang harus dimiliki oleh bapak/ibu guru madrasah,” tandasnya. (adi)

Komentar Anda