Waspadai Penipuan Berkedok Koperasi

Kepala Diskop UKM NTB Ahmad Masyhuri bersama sejumlah Kabid memberikan keteranga, Rabu (1/2). (RATNA / RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi NTB mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap adanya oknum koperasi yang memberikan iming-iming dan janji mendapatkan keuntungan yang besar. Hal tersebut menyusul ditemukannya kasus penipuan yang dialami anggota koperasi di Kabupaten Sumbawa Barat dan Lombok Timur.

“Ada beberapa koperasi yang sudah mendapat undangan dan menjadi korban penipuan. Salah satunya laporan dari pengurus koperasi di Alas Kabupaten Sumbawa dan juga dari Pulau Lombok. Sudah mengirimkan uangnya dalam nominal tertentu,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB Ahmad Masyhuri, Rabu (1/2).

Ia menjelaskan, sebagai contoh modus yang digunakan oknum koperasi tersebut adalah memberikan soft undangan kepada pengurus koperasi untuk melakukan pertemuan ke Bali, terkait adanya hibah dari Kementerian Koperasi. Namun ujung-ujungnya meminta dana untuk ditransfer kepada masyarakat.

“Ada dua laporan yang diterima langsung Dinas, yakni dari KSB dan Lombok Timur. Mereka sudah mengirim uang ke nomer atau rekening yang ditunjuk. Besarannya cukup fantastis, yakni masing-masing mereka menelan Rp 4 juta dan Rp 16 juta,” bebernya.

Baca Juga :  Kadin NTB Tolak Kenaikan PPN 11 Persen

Bahkan untuk meyakinkan korbannya, dalam soft file undangan itu disampaikan adanya nomer handphone milik kepala Diskop UKM NTB yang bisa dihubungi. Dalam kesempatan itu, Dinas Koperasi NTB membantah informasi itu tidak benar atau hoax.

“Kita tidak pernah menyebarkan terkait pertemuan di Bali kepada pengurus koperasi untuk mendapat hibah. Kalau pun ada hibah dari Kementerian Koperasi tentu akan melalui Dinas Koperasi NTB,” ujarnya.

Untuk itu, Mashuri mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan jangan cepat percaya dengan adanya iming-iming mendapat hibah dari Pemerintah. Seperti diketahui hibah dari tidak segampang yang terlihat, tapi ada prosedur, proses dan persyaratan yang harus dipenuhi. Kalaupun hibah itu ada, pasti Dinas Koperasi UKM NTB akan menyampaikan kepada warga atau pengurus koperasi yang memang ditunjuk untuk diberikan oleh Pemerintah.

Baca Juga :  Dominasi Petani Miskin Ekstrem Dampak Kebijakan Pemerintah Pusat

Tidak hanya itu belakangan ada juga beberapa oknun yang mengaku sebagai koperasi, namun bertindak tidak sesuai dengan semangat jiwa dan aturan perkoperasian. Sudah ada beberapa koperasi yang dilaporkan ke Dinas, mereka melakukan tipu-tipu kepada masyarakat dan memberikan iming-iming kepada anggotanya berupa keuntungan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan teori daripada perbankan. Di mana ada keuntungan yang diperoleh sangat besar, sehingga masyarakat tergiur dan bergabung menjadi anggota koperasi tesebut.

“Jangan sampai termakan dengan iming-iming adanya hadiah, fee dan keuntungan besar dan tidak masuk akal. Kalau ada koperasi seperti itu tentu secara teori ekonomi pun nanti akan cepat bangkrut dan akan merugikan masyarakat,” katanya. (cr-rat)

 

Komentar Anda