SELONG – Hj. Baiq Miftahul Wasli yang sebelumnya menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Lombok Timur diangkat menjadi Penjabat (Pj) Sekda Lombok Timur. Pelantikan Miftahul Wasli sebagai Penjabat Sekda berlangsung di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Lenek, Kamis (5/10).
Ia dilantik oleh Penjabat Bupati Lombok Timur HM. Juaini Taofik dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Lombok Timur dan juga unsur Forkompinda. Ia menjadi Pj Sekda salah satunya karena merupakan pejabat tinggi pratama paling senior di lingkup Pemkab Lombok Timur. ” Selain pejabat senior di pemerintahan, Ibu Miftahul Wasli sesuai treking secara administrasi pun telah memenuhi syarat untuk satu tahun ke depan.” kata Pj Bupati Lombok Timur HM. Juaini Taofik.
Mengacu pada ketentuan yang berlaku imbuh Juaini, pengusulan dan pengangkatan Pj Sekda memang diperbolehkan mengajukan satu nama. Itu karena Pj Sekda ini bukan jabatan definitif sehingga proses pengangkatannya tidak perlu melalui panitia seleksi. Yang jelas keberadaan Pj Sekda ini tak lain untuk membantu pimpinan dalam menyusun berbagai kebijakan termasuk juga mengkoordinasikan secara administratif dan pelayanan administratif. ” Pelayanan administratif yang dimaksud diantaranya penyusunan regulasi seperti Perda, Perbup dan aturan lainnya,” tegas Juaini.(lie)