Warga Segala Anyar Desak Polda Tangkap Pembunuh Amaq Alus

DEMO: Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Warga Desa Segala Anyar Menuntut Keadilan menggelar demo di Polda NTB. (ROSYID/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Puluhan warga Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah berdemo di Polda NTB, Rabu (31/1).

Mereka mendesak kepolisian segera menangkap penusuk yang menyebebabkan Amaq Alus, warga Desa Segala Anyar terbunuh setelah dirawat.

“Kami tegaskan, warga kami atas nama Alus tidak tahu apa-apa. Dia sedang bertani di sawah mencari nafkah untuk keluarganya,” ucap Edi Wiranata selaku perwakilan pihak keluarga, usai menggelar audiensi di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB,  (31/1) kemarin.

Alus menjadi korban penusukan saat terjadi bentrokan antara warga Desa Segala Anyar dengan Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Loteng pada 8 Desember 2023. Akibat penusukan itu, Alus dilarikan ke rumah sakit. Setelah dua kali operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, Alus mengembuskan napas terakhirnya setelah 12 hari dirawat akibat luka tusuk di perut sebelah kiri itu.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Penadah Mobil Curian

Kini, sudah 55 hari berlalu sejak penusukan dan 44 hari berlalu sejak meninggalnya Alus. Sayangnya, Polres Lombok Tengah belum menangkap pelaku.

Edi mempertanyakan apa yang menjadi kesulitan Polres Loteng dalam mengungkap kasus penusukan itu. “Kenapa Polisi yang gagah berani menjadi takut dan pengecut? Kami sudah lumrah menonton di televisi, Bapak-Bapak Polisi kerap mampu mengungkap pelaku pembunuhan, bahkan setelah korbannya telah menjadi tulang-belulang,” ujarnya.

Anak korban, Nur Sahabudin menyampaikan tiga tuntutan dalam aksi demonstrasi tersebut. Pertama, meminta pihak kepolisian untuk menangkap, adili dan hukum pelaku. “Jangan cekoki kami dengan janji-janji yang terus diperbaharui setiap hari, segera beri kami bukti,” sebutnya.

Poin kedua, meminta Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat yang dinilai telah memberikan citra buruk bagi Polri karena tidak kunjung mampu menyelesaikan kasus ini.

Baca Juga :  304 Barang Curian Dikembalikan ke Pemilik

Poin ketiga, Sahabudin mempersilakan Kepolisian untuk melempar kain putih jika tidak mampu menyelesaikan kasus ini. “Jika Polisi tidak mampu menyelesaikan kasus ini, silakan lempar bendera putih, agar masyarakat segera mencari keadilan dengan caranya sendiri,” tandasnya.

Terpisah, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, penanganan kasus penusukan tersebut tetap di bawah kendali Polres Loteng. Dan, Polda NTB tetap akan mem-back up penuh.

Ia meminta masyarakat yang mendengar, melihat maupun yang tahu terkait kejadian penusukan, baik pada saat maupun setelah kejadian tersebut agar menginformasikannya ke pihak kepolisian. Siapa pun yang memberikan informasi itu, identitasnya akan disembunyikan. “Tidak usah takut, kami akan rahasiakan identitas,” kata Syarif meyakinkan. (sid)

Komentar Anda