Ujian Praktik SIM Dipermudah, Hindari Calo!

Kombes Pol Djoni Widodo (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Korlantas Polri resmi mengubah desain lintasan pada ujian praktik surat izin mengemudi (SIM). Lintasan yang semula zig-zag dan angka 8, kini digantikan dengan lintasan S. “Sekarang diganti dengan huruf S,” kata Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo, kemarin.

Perubahan aturan itu berdasarkan Surat Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023. Perubahan ini diyakini akan lebih mempermudah masyarakat, karena selain diganti dengan lintasan S, lintasan yang baru ini juga lebih lebar satu meter.  “Sebelumnya, lebar yang digunakan 1,5 meter saja, sekarang lebar rutenya 2,5 meter,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penyidik Kejati NTB Agendakan Pemeriksaan PT AMG

Aturan tersebut, sudah dikoordinasikan dengan satlantas polres jajaran untuk mempersiapkan lintasan baru.  “Terhitung Senin, 7 Agustus 2023 sudah bisa dilaksanakan. Ini berlaku di seluruh Indonesia,” katanya.

Lintasan S dalam uji SIM, masuk materi ujian stage ke tiga dari empat stage. “Materi ujian meliputi 4 stage, di antaranya stage 1 itu lurus, stage 2 putar arah atau u-turn, stage 3 huruf S, dan terakhir stage 4 itu rem menghindar,” ucap dia.

Baca Juga :  Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Digagalkan

Dengan aturan baru ini diharapakan praktik pembuatan SIM di NTB berjalan aman dan kondusif, serta menghindari calo. “Saya juga minta kepada seluruh petugas pelayanan SIM di lapangan, dalam melaksanakan tugas agar bersikap humanis terhadap seluruh peserta uji SIM,” harapnya. (sid)

Komentar Anda