Tuntaskan Utang, Pemprov NTB Refocusing Anggaran

Dr H. Zulkieflimansyah (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Gubernur NTB, Dr H. Zulkieflimansyah meluruskan perihal rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang akan melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023, yang bakal digunakan untuk membayar utang Pemprov NTB.

Salah satunya dengan melakukan penyesuaian pada item seperti pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB, dan direktif Gubernur – Wakil Gubernur NTB.

“Sekarang sedang heboh berita tentang kemungkinan adanya pemotongan Pokir Dewan dan Direktif Gubernur-Wakil Gubernur. Padahal menurut saya ini biasa-biasa saja kalau ditempatkan pada konteks yang pas dan benar,” ungkap Bang Zul, sapaan akrab Gubernur NTB, seperti dikutip dalam laman media sosialnya, Rabu (12/7).

Disampaikan Bang Zul, banyak pihak yang salah faham dalam menyimpulkan soal rencana refocusing kegiatan Pokir Anggota DPRD NTB dan Direktif Gubernur-Wakil Gubernur NTB. Karena menyangka refocusing ini semacam alokasi dana atau uang untuk Dewan dan Gubernur. Padahal kenyataannya tidak seperti itu.

“Kita ini sering gaduh, karena kadang kita sering mendiskusikan dan berdiskusi panjang tentang sesuatu yang kita tidak mengerti sebenarnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Wapres Resmikan Fasilitas Riset dan Inovasi Produk Halal Berbasis Maritim

Maka ketika ada kemungkinan refocusing Pokir dan direktif Gubernur, pemerintah akan melakukan komunikasi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

Sebab, sebagai wakil rakyat, Dewan dan Gubernur memiliki salah satu pekerjaan yakni menyapa masyarakat. Bertemu dengan rakyat untuk memdengar dan menanyakan langsung masalah-masalah yang sedang dihadapi. Untuk kemudian apa yang bisa dibantu oleh pemerintah, agar masalah-masalah tersebut bisa selesai.

Maka hasil pertemuan dan aspirasi yang dilakukan oleh Dewan dan masyarakat itulah yang disebut Pokir. Serta hasil pertemuan dengan masyarakat oleh Gubernur itulah yang di sebut dengan direktif Gubernur.

“Kesalahan mendasar adalah ketidakpahaman kita tentang Pokir dan Direktif Gubernur. Banyak yang senang ketika ada isu pemotongan Pokir dan Direktif Gubernur,” terangnya.

Padahal kenyataan bahwa ketika Dewan dan Gubernur bertemu dengan masyarakat, pasti sebagian besar hasil pertemuan itu isinya berbagai permintaan ini, itu, dan sebagainya dari masyarakat. Sehingga jika tidak diakomodir dan dilaksanakan. Dewan dan Gubernur disangka PHP (pemberi harapan palsu), bohong, tidak amanah dan lainnya.

Baca Juga :  Dispensasi Nikah Longgar Penyebab Perkawinan Anak Tinggi

“Jadi memang tidak mudah untuk membuat bahagia semuanya. Selalu ada kurang ini, itu dan sebagainya,” jelas Bang Zul.

Sebelumnya, Gubernur Zulkieflimansyah berkeinginan untuk tidak meninggalkan utang di akhir masa jabatannya. Karena itu, sebelum masa jabatan berakhir pada September 2023 mendatang, Gubernur berkomitmen bagaimanapun caranya utang ratusan miliar kepada pihak ketiga atau rekanan dapat segera dibayar. “Karena kita tidak ingin meninggalkan utang. Kita prioritaskan lah (pembayarannya, red),” tegasnya.

Bahkan jika pemerintah harus melakukan refocusing anggaran di APBD Perubahan 2023. Terhadap belanja pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD NTB dan belanja direktif gubernur. Demikian alokasi anggaran Pilkada serentak 2024 pada APBD Perubahan 2023.

Pemprov NTB tetap akan memprioritaskan pembayaran sisa utang jangka pendek tersebut. “Mungkin ada penyesuaian di belanja Pokir. Mungkin ada usulan dari masyarakat yang dibahasakan dengan direktif gubernur,” terangnya.

“Kalau misalnya ada yang ditunda. Prioritaskan unuk menyelesaikan utang. Apalagi dengan beban pengalokasian anggaran ke Pilkada nanti. Saya akan panggil TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (rat)

Komentar Anda