Timsel KPU NTB Proses 70 Pendaftar

illustrasi

MATARAM – Tim seleksi (Timsel) telah menutup masa pendaftaran untuk seleksi Anggota KPU NTB periode 2024-2029 pada Senin malam (16/10) pukul 24.00 WITA.

Total pendaftar di Sistem Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) sebanyak 70. “Jadi jumlah pendaftar yang akan kita proses sebanyak 70,” kata Ketua Timsel Muhlis kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (17/10).

Diungkapkan, jumlah peserta yang membuat akun di SIAKBA sebanyak 205. Hanya saja, sebagian besar mereka hanya membuka akun SIAKBA dan tidak mengisi data pendaftaran lengkap. Jika hanya membuka akun dan tidak mengisi maka dianggap tidak mendaftar. “Yang kita anggap lengkap daftar di SIAKBA sebanyak 70 peserta itu,” jelas Dosen Ilmu Komunikasi Fisipol Unram tersebut.

Baca Juga :  Mahali Maju Pilkada Lobar

Namun demikian, dari 70 peserta yang dianggap lengkap mendaftar di SIAKBA, terdapat 4 peserta yang tidak menyerahkan dokumen fisik kepada timsel. Jika pendaftar tidak menyerahkan dokumen fisik, maka peserta itu akan dicoret. “Tapi memang kita proses dulu 70 peserta itu, baru kita lihat apakah memenuhi syarat atau tidak,” terangnya.

Dengan banyaknya jumlah pendaftar ini, maka pihaknya tidak akan membuka perpanjangan. Mengingat jumlah pendaftar yang ada, sudah dua kali lebih banyak dari kuota lima komisioner.

Tahapan saat ini yakni penelitian administrasi, hingga 23 Oktober 2023. Kemudian penetapan hasil penelitian administrasi pada 26-28 Oktober 2023. Lalu seleksi tertulis dan tes psikologi pada 29 Oktober hingga 6 November 2023. Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi pada 7 dan 8 November 2023.

Baca Juga :  Ketua DPD Perindo Kabupaten Kota Resmi Berganti

Untuk masukan dan tanggapan dari masyarakat pada 9-14 November 2023. Tes kesehatan pada 11-13 November 2023. Wawancara pada 12-15 November 2023. Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara pada 16 dan 17 November 2023. Dan pengumuman hasil seleksi 10 besar di daerah padal 18-19 November 2023.

Selanjutnya penyampaian 10 besar ke KPU RI di Jakarta pada 18-20 November 2023. Selanjutnya nama yang masuk 10 besar akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. KPU RI kemudian menetapkan 5 Anggota KPU NTB periode 2024-2029. (yan)

Komentar Anda