Surat Kemendagri Diterima, DPRD Segera Bahas Usulan Pj Gubernur

Nauvar Furqoni Farinduan (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pimpinan DPRD Provinsi NTB mengaku telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) perihal pengusulan Penjabat (Pj) Gubernur NTB oleh DPRD Provinsi NTB.

“Surat dari Kemendagri sudah kita terima,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, Nauvar Furqoni Farinduan, di Kantor DPRD Provinsi NTB, Senin kemarin (24/7).

Diungkapkan, dalam surat Mendagri itu dimuat terkait Juklak dan Juknis perihal pengusulan Pj Gubernur NTB kepada DPRD Provinsi NTB. Sehingga dengan sudah diterimanya surat Mendagri tersebut, maka DPRD Provinsi NTB secepatnya akan mulai membahas usulan Pj Gubernur NTB.

“Nanti masing-masing Fraksi mulai membahas di internal. Kemudian Pj Gubernur NTB yang disepakati di masing-masing Fraksi, disampaikan dalam sidang paripurna,” terangnya.

Dikatakan, pihaknya juga nanti bersama dengan tim ahli hukum akan membahas Juklak dan Juknis terkait pengusulan Pj Gubernur NTB. Bersama dengan tim ahli hukum DPRD NTB, pihaknya akan menyelaraskan dan mencocokkan Juklak dan Juknis dari Mendagri, dengan persyaratan para kandidat.

Baca Juga :  Terlibat Tipilu, Kades Kembang Kuning Divonis 3 Bulan Penjara

Dari Juklak dan Juknis Kemendagri tersebut, bisa dilihat persyaratan bagi para kandidat Pj Gubernur NTB. “Juklak dan Juknis yang ada, telah diatur persyaratan para kandidat,” terangnya.

Terkait rekomendasi dukungan yang sudah disampaikan sejumlah kelompok masyarakat (Pokmas) kepada DPRD NTB. Menurutnya hal itu sebagai upaya dan langkah dari DPRD NTB untuk menjaring dan menerima aspirasi masyarakat. “Itu sebagai aspirasi masyarakat, jadi harus kita pertimbangkan;” jelasnya.

Namun tentunya kata dia, usulan aspirasi dari masyarakat itu akan disesuaikan dengan persyaratan Pj Gubernur yang sudah diatur dalam Juklak dan Juknis dari Mendagri. DPRD Provinsi NTB pada prinsipnya siap menerima siapapun tokoh atau figur yang diusulkan oleh Pokmas kepada DPRD Provinsi NTB.

Baca Juga :  Sakit, Tersangka Korupsi Rp 12 Miliar tidak Ditahan

“Siapapun Pj Gubernur yang direkomendasi oleh masyarakat kita tampung. Nanti kemudian kita lihat, apakah kandidat yang diusulkan kelompok masyarakat itu memenuhi persyaratan atau tidak,” tandasnya.

Terkait target kapan tuntas pembahasan pengusulan Pj Gubernur NTB tersebut? Kembali Farin menegaskan pihaknya menargetkan paling lambat satu bulan sebelum berakhir masa jabatan Gubernur NTB pada tanggal 19 September mendatang.

“Artinya, sudah harus ada tiga nama Pj Gubernur usulan DPRD NTB yang akan disampaikan kepada Kemendagri. Paling telat pertengahan Agustus, tiga nama Pj Gubernur itu harus sudah diusulkan ke Mendagri,” lugasnya.

Diketahui, sebelumnya ada empat tokoh yang telah mendapatkan dan menyerahkan rekomendasi dukungan Pokmas kepada DPRD Provinsi NTB. Yakni Rektor UIN Mataram Prof. Masnun Tahir, Sekretaris Jenderal DPD RI Lalu Niqman Zahir, Sekda NTB Lalu Gita Ariadi dan Dirjen Kemenfo RI Dr. Ismail. (yan)

Komentar Anda