Soal Layanan RSUD Mataram, Ombudsman Tunggu Aduan Warga

PELAYANAN: Terkait masih buruknya pelayanan di RSUD Kota Mataram saat ini, pihak Ombudsman NTB mempersilahkan warga untuk mengadukan. (SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Temuan Komisi IV DPRD Kota Mataram, soal pelayanan RSUD Kota Mataram yang dinilai masih buruk. Kini giliran pihak Ombudsman RI Perwakilan NTB yang mempersilakan warga untuk melakukan pengaduan, sehingga dapat ditindaklanjuti pihaknya.

Sebelumnya, banyak temuan dari Komisi IV DPRD Kota Mataram, terkait lambannya pelayanan yang dilakukan RSUD Kota Mataram. Mulai dari para pemegang Kartu BPJS yang dipersulit, termasuk warga Kota Mataram yang memegang KTP.

Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono mengatakan warga boleh mengadukan, dan mempersilakan untuk menyampaikan seperti apa pelayanan yang diterima warga selama ini. “Silakan datang langsung, bisa juga langsung konsultasi,” katanya kepada Radar Lombok, Minggu kemarin.

Seperti temuan Dewan, satu-satunya BLUD milik Pemkot Mataram ini sudah kerap memberikan pelayanan buruk pada masyarakat. Bukan hanya soal obat-obatan, namun kerap pasien pengguna BPJS dipulangkan terlebih dahulu sebelum sembuh. Dengan alasan banyaknya kamar yang tidak tersedia.

Dari temuan Komisi IV, beberapa catatan yang disampaikan ke RSUD Kota Mataram, termasuk penanganan pasien cuci darah, pembelian obat diluar tanggungan BPJS yang tidak diberitahukan,  penanganan pasien yang lamban, serta obat-obatan generik yang didapatkan pasien pemegang BPJS.

Baca Juga :  Amankan WSBK, Polairud Uji Coba Peralatan Terbaru

Selain itu, terkait dengan program UHC bagi warga pemegang KTP Kota Mataram yang diberikan layanan gratis sampai kelas III. Tapi sayang, banyak kendala ditemukan pasien selama ini. Mereka ingin berobat gratis, namun dipersulit. Bahkan aduan kerap dilaporkan selama ini ke Komisi IV DPRD Kota Mataram.

“Untuk aduan warga, tentunya harus sesuai dengan alur dari pelaporan pelayanan publik. Untuk itu, pihak Ombudsman NTB tetap terbuka, dan fokus pada pelaporan pelayanan publik selaku tugas dan wewenangnya,” tegas Dwi.

Sementara Sekretaris Komisi IV, Nyayu Ernawati mengatakan beberapa bukti fisik pelayanan buruk di RSUD Kota Mataram sudah dikumpulkan pihaknya. Mulai dari kartu BPJS, sampai dengan beberapa KTP warga yang ditolak dilayani. “Kami sangat serius selama ini, dan kita juga sudah minta diperbaiki layanannya. Tentunya nanti akan disampaikan ke lembaga resmi seperti Ombudsman,” katanya.

Baca Juga :  Mataram Masuk Daftar Kota Layak Huni Tertinggi di Indonesia

Nyayu menyebutkan, pelayanan rumah sakit bukan sekali dikeluhkan. Terutama warga tidak mampu, berkali-kali mendapatkan perlakuan yang tidak baik, bahkan mereka ditolak dirawat. “Ini kan lucu, sudah pegang BPJS, KTP Mataram, kok masih dipersulit. Jangan sampai ada korban, baru kelabakan memperbaiki pelayanan,” sesalnya.

Sedangkan Direktur RSUD Kota Mataram, Hj Eka Nurhayati sebelumnya pernah mengakui banyaknya laporan pengaduan, termasuk soal program UHC. Karena program ini bukan ranah RSUD Kota Mataram, namun Dikes dan Dinsos Kota Mataram. Pihak RSUD diklaim hanya sebagai pelaksana saja.

Untuk itu, bagi warga yang tidak aktif KTP-nya, dipersilakan mengurus ke Dukcapil setempat. “Kami selama ini sudah berbenah, dan terus berbenah. Bahkan setiap hari dilakukan perbaikan. Demikian aduan yang masuk langsung ditindaklanjuti,” ujarnya. (dir)

Komentar Anda