Sidak Pelabuhan, Pj Gubernur: Sosialisasi E-Tiket Belum Optimal

SIDAK PELABUHAN: Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pelabuhan Kayangan Kabupaten Lombok Timur, dan Pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (3/11) lalu. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Merespon protes dari masyarakat terkait penerapan pelayanan pembelian tiket penyeberangan berbasis online atau e-tiket penyeberangan di pelabuhan, Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi langsung melakukan inspeksi ke Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, dan Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.

“Dalam perjalanan menuju acara Jumat Salam di Sumbawa, berkesempatan melakukan inspeksi untuk mendapatkan informasi secara langsung pemberlakuan kebijakan itu (e-tiket penyeberangan),” kata Miq Gita, sapaan akrab Pj Gubernur NTB, kemarin.

Disampaikan Miq Gita, penggunaan teknologi prinsipnya harus memudahkan dan memurahkan bagi masyarakat. Sehingga jika kebijakan ini (e-tiket) terbukti menambah biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dan menyulitkan penumpang, tentu harus dievaluasi kembali.

Terkait itu, pihaknya juga telah memerintahkan Asisten II Setda NTB Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Fathul Gani untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan NTB, ASDP dan para pihak yang terkait dengan masalah pemberlakuan e-tiket ini. “Tuntaskan segera,” tegas Pj Gubernur NTB.

Sementara Asisten II Setda Provinsi NTB, Fathul Gani saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Pj Gubernur bersama pejabat Pemprov NTB telah melaksanakan Sidak langsung di dua pelabuhan utama di NTB tersebut. Sidak ini dilakukan dalam upaya untuk memastikan layanan pembelian tiket penyeberangan menjadi lebih mudah dan terjangkau melalui digitalisasi.

“Sebagai bentuk konkret dari komitmen memperbaiki sistem, Pj Gubernur NTB dalam sebuah tindakan yang patut diapresiasi, langsung melakukan Sidak di dua pelabuhan tersebut. Tujuannya untuk mencari tahu bagaimana efektivitas penggunaan aplikasi dalam pembelian tiket penyeberangan, dan menjalin komunikasi langsung dengan petugas tiket dan masyarakat. Sidak ini memberikan wawasan yang berharga,” terangnya.

Hasil sidak Pj Gubernur NTB itu terungkap bahwa digitalisasi pembelian tiket penyeberangan masih menghadapi beberapa kendala yang perlu segera diatasi. “Informasi yang diperoleh dari petugas tiket dan masyarakat setempat, terungkap bahwa sosialisasi dan simulasi penggunaan aplikasi masih belum optimal,” jelasnya.

Baca Juga :  Tetap di NasDem, Luthfi Bakal Jadi Rival TGB pada Pileg DPR RI

Pertama ada tambahan tarif tiket yang diakibatkan oleh biaya admin dan operasional yang membebankan penumpang. Tentunya persoalan ini turut menjadi perhatian serius Pemprov NTB. Digitalisasi seharusnya memungkinkan pengurangan biaya, namun kenyataannya adalah sebaliknya.

Persoalan lainnya, banyak penumpang yang ternyata belum sepenuhnya memahami cara menggunakan teknologi untuk membeli tiket, yang mengakibatkan ketidaknyamanan dan kebingungan saat melakukan transaksi pembelian tiket.

“Ini adalah masalah yang perlu ditangani, untuk memastikan bahwa teknologi memberikan manfaat yang sesungguhnya bagi masyarakat,” bebernya.

Meskipun kebijakan pembelian tiket penyeberangan ini tidak diberhentikan sementara. Tapi untuk menciptakan sistem yang lebih efisien, perlu ada upaya lebih lanjut untuk menyederhanakan alur proses pembelian tiket penyeberangan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan teknologi dengan lebih mudah dan efektif.

Pj Gubernur kata Gani, berharap supaya kebijakan ini dapat menciptakan pengalaman yang lebih mudah dan murah bagi masyarakat dalam akses mobilisasinya untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat.

“Pj Gubernur NTB memberikan sebuah pesan konkret bahwa kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Terutama dalam upayanya untuk menghadirkan kemudahan dan efisiensi dalam pelayanan penyeberangan,” ujarnya.

Sementara menurut Anggota DPRD NTB dari Dapil VI (Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu), Akhdiansyah, pemberlakuan e-tiket di lalu lintas penyeberangan Pelabuhan Kayangan dan Poto Tano dinilai tidak efektif.

Pasalnya, ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam pemberlakuan e-tiket tersebut. Diantaranya masih kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, hingga ketersediaan pendukung layanan seperti internet. “Pemberlakuan e-tiket ini tidak efektif,” kata Akhdiansyah.

Diakui, pemberlakuan e-tiket bertujuan untuk lebih memudahkan. Namun disisi lain, dalam praktek pemberlakuan e-tiket itu cenderung menghambat dan merepotkan bagi para pengguna jasa penyeberangan.

Karena itu tak heran kalau pemberlakukan e-tiket ini kemudian banyak dikeluhkan oleh para pengguna jasa penyeberangan. “Ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat pengguna jasa,” ucap Anggota Komisi II Bidang Perekonomian tersebut.

Baca Juga :  Tahun 2024 Pemprov NTB Butuh 2.232 CPNS

Pihaknya juga menyayangkan pemberlakuan e-tiket itu tanpa dilakukan pemberitahuan dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat luas sebagai pengguna jasa penyeberangan. Khususnya kepada masyarakat pengguna jasa penyeberangan yang belum melek teknologi.

Untuk itu, pihaknya menyetujui jika kebijakan penerapan e-tiket penyeberangan itu harus ditinjau ulang. “Kita setuju kebijakan ini ditinjau ulang,” tandas politisi muda PKB tersebut.

Sedangkan Ketua Komisi II Bidang Perekonomian DPRD NTB, Lalu Satriawandi mengungkapkan, sebagai bentuk pengawasan dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan NTB dan ASDP, maka pihaknya akan segera turun lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap pemberlakukan sistem pelayanan e-tiket pada jasa penyeberangan Pelabuhan Kayangan dan Poto Tano tersebut. “Kita akan segera turun cek di lapangan,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Dengan pengecekan lapangan, sekaligus juga untuk memastikan kebenaran dugaan terjadinya Pungli dalam proses pelayanan sistem e-tiket tersebut. Pihaknya akan memantau dan melakukan pengecekan, agar praktik-praktik yang merugikan masyarakat itu tidak terjadi.

“Kami cek kondisi di lapangan, baru kami tindak lanjuti dengan mengundang dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait persoalan itu,” imbuhnya.

Menurutnya, migrasi pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Kayangan dan Poto Tano dengan menerapkan sistem e-tiket, sebenarnya bisa memberi dampak positif bagi efisiensi dan efektifitas pelayanan.

Sistem e-tiket itu juga sebagai upaya untuk mempercepat pelayanan, yang tentu tujuannya adalah memperlancar dan meningkatkan perekonomian masyarakat diantara dua pulau di NTB. Bahkan ia melihat penerapan sistem e-tiket dapat mendeteksi loss (kehilangan) pendapatan bagi daerah.

Dengan sistem e-tiket, maka tidak akan ada lagi penyelewengan yang dilakukan. Sebab, itu akan dimonitor langsung oleh sistem online. “Justru dengan masih manual kami khawatir pertanggungjawaban dan penataan administrasinya tidak konkret sesuai dengan yang dilakukan di lapangan,” pungkasnya. (rat/yan)

Komentar Anda