Rp 920 Miliar Dana Gempa Terancam Ditarik

KLU Progres Terendah

H. Ahsanul Khalik
H. Ahsanul Khalik (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Masa transisi darurat ke pemulihan pascagempa akan segera berakhir pada tanggal 25 Agustus mendatang. Sementara progres rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa di Provinsi NTB masih jauh dari harapan.  Hal yang lebih dikhawatirkan adalah dana yang telah disalurkan oleh pemerintah terancam akan ditarik kembali.

Terutama bagi korban gempa yang mengendapkan uang atau tidak mentransfer ke rekening kelompok masyarakat (Pokmas). “Dana yang diberikan ke pemerintah harus dipakai. Karena kalau habis waktu masa transisi darurat, maka dana tersebut bisa ditarik kembali ke pusat,” ungkap kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, H. Ahsanul Khalik kepada Radar Lombok, Senin (22/7).

BACA JUGA: Bantuan Untuk Korban Gempa di KLU Membusuk

Total dana gempa yang masih mengendap di rekening korban gempa hampir mencapai Rp 1 triliun atau sekitar Rp 920,2 miliar. Tersebar di berbagai kabupaten/kota yang terdampak gempa. Jumlah dana yang telah disalurkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 5.110.900.000.000. Namun dana tersebut banyak mengendap di rekening pribadi masyarakat korban gempa. Seharusnya dana tersebut digunakan untuk membangun atau memperbaiki rumah. “Karena ini dana siap pakai yang aturannya harus dipakai pada masa tanggap darurat dan masa transisi darurat,” terang Khalik. 

Oleh karena itu, Khalik meminta masyarakat untuk segera menggunakan uang tersebut dengan mentransfer terlebih dahulu ke rekening Pokmas. Apabila tidak, maka masyarakat akan rugi sendiri.

Baca Juga :  Rp 200 Miliar Kelebihan Dana Gempa Minta Dikembalikan

Pada dasarnya, lanjut Khalik, apabila dana sudah ditarik, maka untuk membantu masyarakat membutuhkan waktu lebih lama lagi. Pasalnya bentuk bantuan tentu saja berbeda dengan masa transisi. “ Nanti akan diformulasi dalam bentuk lain bantuannya turun ke masyarakat berupa dana hibah. Tapi itu harus masuk dulu ke APBD dan harus dikerjakan oleh pihak ketiga. Sehingga masyarakat malah bisa nunggu pada anggaran tahun 2020,” jelasnya. 

Kunci percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pada dasarnya adalah masyarakat sendiri. Para pemegang rekening dan penerima bantuan stimulan harus menyegerakan diri untuk memanfaatkan dana tersebut. Bagi korban gempa yang belum membentuk Pokmas, maka harus segera bergabung dengan Pokmas. Apabila tidak mau, pemerintah juga tidak memaksa. Masyarakat bisa memilih swakelola secara mandiri. Namun harus tetap melakukan koordinasi dengan fasilitator di lapangan. “Jangan kemudian nanti pemerintah disalahkan. Karena dananya saat ini sudah ada di masyarakat,” ucapnya. 

BACA JUGA: Mengenal Ihsan Gazali, Siswa SMK Pembuat Alarm Anti Gempa

Pada akhir bulan Juli nanti akan dibahas dengan pusat terkait tindaklanjut pasca masa transisi. Kemungkinan besar masa transisi tidak akan dilanjutkan. Mengingat waktunya sudah cukup lama. Belum lagi pertimbangan masa jabatan Presiden RI Joko Widodo periode pertama habis pada bulan Oktober 2019. 

Progres rehab/rekon saat ini masih jauh dari harapan. Untuk rumah rusak berat baru selesai dibangun 14.006 unit atau 18 persen dari kebutuhan 75.138 unit rumah. Kemudian rumah rusak sedang selesai 9.457 unit atau 28 persen dari target 33.373 unit. Sedangkan rumah rusak ringan selesai direhab 32.199 unit atau 28 persen juga dari 114.053 unit.  Untuk pembangunan rumah rusak berat, progres terbaik diraih kabupaten Lombok Tengah mencapai 78 persen. Sedangkan progres terendah berada di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang baru mencapai 8 persen. Barulah pada urutan kedua paling lamban yaitu Lombok Barat yang mencapai 15 persen. 

Baca Juga :  Rp 800 Juta Dana Gempa di Lobar Jadi Temuan

Kemudian untuk rumah rusak sedang, Kabupaten Sumbawa paling bagus progres penyelesaiannya mencapai 71 persen. KLU masih menjadi kabupaten paling lamban dengan progres 5 persen. Begitu pula dengan penyelesaian rumah rusak sedang, KLU paling lamban baru 7 persen dan Sumbawa tercepat sudah 61 persen. Untuk saat ini, masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

“ Masalah tukang, material yang sesuai spek, masih belum finalnya validasi data anomali, dan masih ada masyarakat yang belum tergabung atau membentuk Pokmas. Itu aja masalah kita. Kalau soal korban gempa yang belum terima dana, pemerintah pusat sudah menyiapkan Rp 1 triliun lebih lagi untuk tambahan sesuai nanti dengan hasil dari validasi data anomali,” tutup Khalik.(zwr)

Komentar Anda