Rp 200 Miliar Kelebihan Dana Gempa Minta Dikembalikan

Rp 200 Miliar Kelebihan Dana Gempa Minta Dikembalikan
BANTUAN: Pemerintah pusat minta kelebihan dana bantuan untuk penanganan rumah tahan gempa agar dikembalikan. (Ali/Radar Lombok)

MATARAM — Penanganan dan progres pembangunan rumah tahan gempa di Kota Mataram disebut-sebut cukup baik. Dari sisi percepatan pun Mataram diakui juga bagus.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, H Kemal Islam mengatakan, sejauh ini pembangunan pun mendekati hampir seratus persen. Meski demikian, dana untuk pembangunan rumah tahan gempa terdapat kelebihan. Otomatis harus dikembalikan ke pemerintah pusat melalui BNPB.

Pengembalian kelebihan ini setelah adanya validasi yang dilakukan. Namun, jumlah dana yang harus dikembalikan ke pemerintah pusat ini belum ditentukan.

BACA JUGA: Korban Gempa Diberikan Alquran

Dari informasi yang dihimpun, dana yang harus dikembalikan ke pemerintah pusat mencapai Rp 200 miliar. Jumlah itu diketahui ada validasi data rumah kategori rusak berat. Di mana ada sekitar 400 rumah yang dinyatakan bukan kategori rumah rusak berat.

Pemkot Mataram kemudian sempat berencana menggunakan dana tersebut untuk merehabilitasi sekitar 800 unit rumah rusak sedang. Di mana masing-masing rumah mendapatkan bantuan Rp 25 juta. Namun urung dilaksanakan karena dikhawatirkan salah peruntukan. Dana sebesar Rp 200 miliar itu pun diminta untuk dikembalikan ke pemerintah pusat.  

‘’Sudah tidak ada masalah. Kita sudah seratus persen kok. Bahkan kita ada kelebihan dan harus dikembalikan. Sekarang kita menunggu tata cara pelaksanaan pengembalian uang lebih itu,’’ ujarnya, Selasa kemarin (14/5).

Progres pembangunan tahan gempa di Kota Mataram, baik yang memilih Rumah Instan Segerhana Sehat (Risha) maupun Rumah Instan Konvensional (Riko) cukup baik. Ia menampik masih kecilnya persentase percepatan pembangunan rumah tahan gempa. Karena Pemkot Mataram sudah memancing masyarakat untuk mempercepat pembangunan rumah. Yakni dengan memberikan bantuan cat untuk rumah yang sudah selesai dibangun.

Baca Juga :  ASN KLU Mulai Masuk Amankan Aset dari Reruntuhan

‘’Baru 200 warga yang kita pancing. Itu yang rusak berat saja,’’ katanya.

Saat ini, 425 rumah sudah dilaporkan tuntas dikerjakan. Itu juga meminta untuk diberikan cat oleh pemerintah. Jumlah itu dari total 1584 rumah rusak berat. ‘’Itu rata-rata sudah akan terbangun dan habis uangnya,’’ ungkapnya.

Mengenai usulan dana Rp 20 miliar yang sebelumnya diusulkan ke pemerintah pusat, usulan ini karena adanya data yang tercecer dan lainnya. Usulan itu disebutnya berbeda dan tetap diusulkan.

Sebelumnya, pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 300 miliar. Dana itu untuk bantuan 13.437 rumah yang rusak di Kota Mataram akibat gempat. Baik yang rusak berat, sedang maupun ringan.

BACA JUGA: Syarat Pencairan Jadup Tak Kunjung Lengkap

Sementara itu, Wakil Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana menyayangkan jika dana sebesar Rp 200 miliar dikembalikan ke pemerintah pusat. Karena manfaatnya bisa digunakan untuk rehabilitasi rumah warga masyarakat.

‘’Kalau kemudian dana itu dikembalikan kan sayang sekali. Karena dibutuhkan oleh masyarakat dan manfaatnya bisa kita butuhkan dan gunakan sebenarnya,’’ kata Mohan.

Baca Juga :  Mahasiswa Tuntut Realisasi Bantuan untuk Korban Gempa

Ia menceritakan salah satu kepala lingkungan (Kaling) di Sayang-Sayang yang menkonfirmasi permasalahan ini. Kaling itu juga didesak oleh warganya soal tindaklanjut pendataan yang sudah dilakukan. Walaupun rumah warga kerusakan kategori ringan.

‘’Artinya kan dana itu masih dibutuhkan. Tapi kalau yang rumah rusak berat sudah tertangani. Tentu bisa dialokasikan di kemanfaatanya untuk yang ringan-ringan. Terpenting dia itu mengatur pertanggungjawabannya,’’ terangnya.

Progres percepatan pembangunan rumah tahan gempa di Kota Mataram diakuinya cukup baik. Ia mewanti jangan sampai catatan yang sudah baik. Bisa mendapat kritikan dari masyarakat. Leading sektor penanganan bantuan gempa adalah BNPB.

Mengenai ada tidaknya upaya Pemkot Mataram agar dana itu tidak dikembalikan ke pusat. Kemudian bisa juga meminta pembaharuan SK untuk validasi data.

Mohan mengatakan, sepanjang dimungkinkan untuk dilakukan. Pemkot Mataram disebutnya meminta dana itu tidak dikembalikan. ‘’Karena kan deadline (pembangunan rumah) sampai September. Kalau dimungkinkan akan kita lakukan. Bisa kita lakukan usulan lagi untuk rehabilitasi yang ringan ini. Supaya dana ini tidak sia-sia,’’ jelasnya.

Selain itu, ia mengerti potensi masalah yang akan dihadapi oleh BPBD. Sehingga dana tersebut tidak berani dieksekusi. Ia juga mengakui, pengelolaan dana gempa di Kota Mataram sudah baik.

‘’Mungkin kalau kita menggunakan pendekatan manajemen rehabilitasi yang kemarin. Saya pikir tidak akan masalah. Terpenting tepat sasaran dan digunakan untuk rehabilitasi,’’ terangnya. (gal)

Komentar Anda