Rekam Jejak Peserta Lelang Jabatan Ditelusuri

REKAM JEJAK: Tim Pansel sedang melaksanakan penelusuran rekam jejak 28 peserta lelang jabatan Kota Mataram. (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Tim Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan tinggi pratama (JPT) Kota Mataram masih disibukkan dengan tugasnya. Setelah menyelesaikan tahapan uji makalah, Serta melaksanakan uji kompetensi dan manajerial, maka kini Tim Pansel juga tengah melakukan penelusuran rekam jejak terhadap 28 peserta lelang jabatan.

Rekam jejak ini dilaksanakan sampai beberapa hari ke depan. “Kami dari Tim Pansel masih melaksanakan penelusuran rekam jejak ini untuk 28 peserta seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Kota Mataram,” ujar Ketua Tim Pansel, Dr H Effendi Eko Saswito di Mataram, kemarin.

Penelusuran rekam jejak cukup panjang dilaksanakan tim pansel. Karena penelusuran dilakukan sejak awal peserta lelang jabatan bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seluruhnya ditelusuri oleh tim pansel tentang rekam jejak peserta sebagai PNS. “Jadi rekam jejaknya itu cukup panjang sejak awal dia jadi PNS,” katanya.

Baca Juga :  Terlibat Togel, Pedagang Sate Dibekuk

Pansel ingin menelusuri, apakah peserta pernah mendapat teguran selama menjadi PNS. Kemudian juga pernah tidaknya mendapat sanksi disiplin ketika bertugas. Seluruhnya ditelusuri tim pansel. “Kita ingin tahu kalau pernah mendapat sanksi disiplin itu bentuknya seperti apa. Semuanya nanti akan kita ketahui saat penelurusan rekam jejak,” ungkapnya.

Karena itu, penelusuran rekam jejak ini dengan peranan yang kruisial. Sebabnya, peserta yang memiliki nilai tinggi saat uji kompetensi dan lainnya. Bisa digugurkan atau peluangnya menipis jika memiliki rekam jejak yang tidak bagus. Apalagi jika pernah berurusan dan melanggar hukum. Maka pansel bisa mencoret namanya dan tidak diajukan ke wali kota. “Iya ada kalau dia pernah tersangkut tindak pidana. Atau pernah dipenjara untuk menajalani hukuman. Itu otomatis bisa digugurkan,” terangnya.

Untuk rekam jejak ini. Pansel akan bertanya langsung ke instansi peserta bertugas saat ini. Juga berkoordibasi dengan bidang kepegawaian yang memiliki catatan lengkap tentang rekam jejak peserta. “Iya nanti dari BKPSDM juga akan kita koordinasikan. Karena mereka yang memegang catatan dan data pegawai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Delapan Nakes Positif Corona, Tiga Puskesmas Ditutup

Setelah asasment dan lainnya dituntaskan. Seluruh nilai peserta dikumpulkan dan digabung. “Setelah itu, kami (Tim Pansel) akan rapat untuk menentukan perangkingan. Baru tim pansel merekomendasikan siapa-siapa yang ditunjuk menjadi pimpinan SKPD. Selebihnya kewenangan itu ada di kepala daerah,” jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati mengatakan, untuk penelusuran rekam jejak. Pihaknya siap memberikan data yang dibutuhkan tim pansel. “Sudah mulai kan untuk tahapan rekam jejaknya. Kita juga persiapkan itu di sekretariat,” kata Nelly. (gal)

Komentar Anda