Political Will Gubernur, Refocusing APBD untuk Bayar Utang

Lalu Gita Ariadi (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Menjelang pembahasan APBD Perubahan tahun 2023, Pemerintah Provinsi NTB berencana melakukan refocusing anggaran. Sejumlah program yang menjadi sasaran kebijakan refocusing tersebut, antara lain program-program yang berasal dari pokok-pokok pikiran (Pokir) 65 anggota DPRD NTB, dan juga Direktif Gubernur-Wakil Gubernur NTB yang nilainya mencapai ratusan miliar.

Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi selaku Ketua Tim TPAD mengatakan kebijakan refocusing terhadap sejumlah program tersebut, merupakan political will atau keinginan politik Gubernur NTB, Dr H. Zulkieflimansyah.

Hal itu bersamaan dengan BPK yang menyampaikan rekomendasinya kepada Pemerintah Daerah. Dalam hal ini Gubernur NTB dan DPRD NTB, tentang penentuan belanja daerah harus memperhatikan skala prioritas. Berikut mengalokasikan anggaran pembayaran sisa utang jangka pendek (utang belanja, red) pada APBD-P TA 2023 yang belum dianggarkan pada APBD TA 2023.

“Bagaimana agar sama-sama (Gubernur dan DPRD NTB) memiliki political will yang sama. Sehingga rekomendasi BPK bisa dilaksanakan. Dan betul, Pak Gubernur menyampaikan seperti itu (Refocusing Anggaran) sebagai political will-nya selaku eksekutif,” ungkap Gita, saat ditemui di Mataram, Kamis (13/7).

Setelah ada rencana kebijakan refocusing anggaran yang disampaikan gubernur selaku eksekutif. Kemudian TPAD bersama Banggar DPRD NTB bertugas mengatur management pengelolaan lalu lintas keluar masuk anggaran pada program-program tersebut.

“Tapi Gubernur dalam kapasitas eksekutifnya merespon apa yang disampaikan oleh BPK. Maka untuk melakukan itu, antara lain yang itu (refokusing Pokir dan direktif gubernur) solusinya,” jelasnya.

Lebih lanjut ditegaskan Gita, dari TAPD sendiri sudah menyampaikan bagaimana kondisi serta prognosis keuangan daerah hingga 31 Desember 2023. Dilihat dari unsur pendapatan daerah, ternyata kondisi keuangan daerah sangat relevan dengan apa yang dilaporkan oleh BPK.

Baca Juga :  Dua Bacaleg PDIP Lotim Akhirnya Diakomodir di DCS

Dimana kebijakan Defisit Pemerintah Provinsi NTB TA 2022 yang melebihi ambang batas yang telah ditetapkan. Defisit yang ditetapkan dalam APBD-P TA 2022 senilai Rp646,66 miliar atau sebesar 11,40% dari total anggaran pendapatan.

Tapi dalam realisasinya, defisit TA 2022 senilai Rp570,93 miliar atau sebesar 10,77% dari realisasi pendapatan. Sedangkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan, ambang batas defisit sebesar 4,4%.

Karena itu BPK mendorong Gubernur bersama DPRD Provinsi NTB agar menyehatkan postur APBD TA 2023, dengan memperhatikan batas maksimal defisit APBD berdasarkan kapasitas fiskal daerah.

Atas dasar itu, mau tidak mau dalam rangka penyehatan postur APBD serta pelunasan hutang kepada pihak ketiga dan lain sebagainya. Maka Pemerintah mulai merasionalkan APBD. Dan salah satu caranya adalah refocusing anggaran pada program-program Pokir DPRD NTB dan directif Gubernur-Wakil Gubernur.

“Itu political will anggaran dari bapak gubernur. Sekarang gubernur sama DPRD. Kita TAPD bagaimana managemennya mengeksekusi, melaksanakan itu,” tambahnya.

Kalaupun dari sisi DPRD NTB menolak rencana refocusing anggaran yang diajukan eksekutif. Menurur Miq Gita itu juga merupakan political will dari DPRD NTB. “Tapi kan bagian dari political will. Siapa yang ber political will. Political will between governor and the partner,” ucapnya.

Ketika disinggung berapa persentase anggaran yang mau dipotong dalam Pokir DPRD NTB maupun Direktif Gubernur-Wakil Gubernur. Dia beralasan TAPD masih melihat kemungkinan yang ada. Yang jelas TAPD mendapat political will sebagai managemen pengelaan anggarannya. Sehingga nanti refocusing anggaran juga harus diselesaikan secara politis. “Kami (TPAD) hanya pada tataran managemen dan tataran teknisnya,” sambungnya.

Baca Juga :  NasDem Buka Penjaringan Cakada

Termasuk upaya dalam menghadapi dinamika tahun politik kedepannya. Dimana biasanya political will ini banyak dimanfaatkan oleh pihak yang berkepentingan. Terbukti DPRD NTB lebih mendukung refocusing pada program direktif Gubenur-Wakil Gubernu.Pihaknya berharap political will terjadi konsesus yang baik.

“Maka tentu kami TAPD akan bekerja dengan baik. Makanya tergantung diatas (Pimpinan) Pasti ada dialog sampai mana, ada dialog lebih lanjut. Dan ada perintah-perintah kepada kami (TAPD),” tandasnya.

Sebelumnya Gubernur NTB, Dr H. Zulkieflimansyah memastikan komitmennya untuk membayar utang ratusan miliar kepada pihak ketiga atau rekanan, sebelum masa jabatannya berakhir pada September 2023 mendatang. Salah satunya dengan melakukan refocusing anggaran pada program Pokir DPRD NTB dan Direktif Gubernur-Wakil Gubernur.

“Karena kita tidak ingin meninggalkan utang. Kita prioritaskan lah (pembayarannya, red). Mungkin ada penyesuaian di Pokir (belanja pokok-pokok pikiran). Mungkin ada usulan dari masyarakat yang dibahasakan dengan direktif gubernur,” terangnya.

Bahkan meskipun Pemprov NTB juga harus mengalokasikan anggaran Pilkada serentak 2024 pada APBD Perubahan 2023. Namun Pemprov NTB tetap akan memprioritaskan pembayaran sisa utang jangka pendek tersebut.

“Kalau misalnya ada yang ditunda. Prioritaskan unuk menyelesaikan utang. Apalagi dengan beban pengalokasian anggaran ke Pilkada nanti. Saya akan panggil TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (rat)

Komentar Anda