Pj Bupati Lotim dan Pj Wali Kota Bima Dilantik 26 September

Lalu Hamdi (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Masa jabatan Bupati Lombok Timur (Lotim), Sukiman Azmi, dan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, tinggal menghitung hari. Selanjutnya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunjuk Penjabat (Pj) Bupati Lotim dan Pj Wali Kota Bima, untuk mengisi kekosongan kepala daerah, sampai terpilihnya Bupati dan Wali Kota definitif dalam Pilkada 2024.

Nantinya Pj Bupati Lotim dan Pj Wali Kota Bima terpilih akan dilantik pada 26 September 2023 mendatang. Hal itu dikemukakan langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Hamdi kepada Radar Lombok, Senin (18/9).

“Pelantikan Pj (Penjabat, red) Bupati Lotim dan Pj Wali Kota Bima, tanggal 26 September 2023. Itulah harinya dilantik penjabat,” kata Hamdi.

Menyoal siapa saja nama-nama yang diputuskan sebagai Pj Bupati Lotim dan Pj Wali Kota Bima, Pemprov NTB kata Hamdi, masih menunggu kepastian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Seperti diketahui, para pemimpin daerah itu akan habis jabatannya per 26 September 2023 mendatang.

“Jangan bocoran, nanti kita tanya dulu. Kita tunggu lah pemberitahuan dari Kementerian. Saya mau tanyakan hari ini. Kalau (masa jabatan) Bupati Lotim dan Wali Kota Bima masih seminggu lagi (26 September, red). Hari ini saya coba tanyakan, koordinasi dengan Kementerian,” katanya.

Baca Juga :  NTB Potensi Dilanda Cuaca Ekstrem Sepekan Kedepan

Lebih lanjut disampaikan Hamdi, nama-nama yang diusulkan berasal dari rekomendasi DPRD Kabupaten/Kota dan Gubernur NTB, serta Kemendagri. Masing-masing menyetorkan tiga nama. Kemudian dari sembilan nama itu akan digodok oleh Tim Penilai Akhir (TPA) untuk ditetapkan satu nama terpilih.

“Perkembangan terbaru soal nama Pj Bupati Lombok Timur dan Wali Kota Bima yang sekarang ini sedang berproses di Kemendagri. Di Kementerian ada Tim Penilaian Akhir (TPA). Nantinya nama yang diusulkan akan digodok baru kemudian nama Pj (Penjabat) ditetapkan Presiden,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakeswan) NTB itu mengatakan, untuk syarat dan standarnya sendiri, Pj Bupati maupun Pj Wali Kota harus menduduki Jabatan Tinggi Pratama setingkat Eselon II A. Artinya, pejabat setingkat Sekda di Kabupaten/Kota bisa diusulkan menjadi Pj.

Dari informasi yang di himpun media ini, nama-nama yang diusulkan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah untuk menjadi Pj Bupati Lombok Timur, antara lain Kepala Dinas Sosial (Dinsos) NTB Ahsanul Khalik, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB Iswandi, dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB Fathul Gani.

Sementara usulan DPRD Lotim, selain ada dua Penjabat Eselon II Pemprov NTB, juga terdapat Pejabat Kabupaten Lombok Timur, yakni Sekretaris Daerah Lombok Timur, Juaini Taofik.

Baca Juga :  Mick Doohan Puji Sirkuit Mandalika

Adapun usulan nama Pj Wali Kota Bima dari Gubernur NTB, antara lain Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim, dan Kepala Dinas PUPR NTB Mohammad Rum. Sedangkan usulan dari DPRD Kota Bima, antara lain Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri Edy Suharmanto, Kepala Dinas PUPR NTB Mohammad Rum, dan Sekda Kota Bima Mukhtar. “Sekarang ini masih tahap penilaian TPA,” tambahnya.

Ketika disinggung mengenai usulan dari unsur mana yang memiliki potensi kuat untuk terpilih menjabat sebagai Pj kepala daerah Lotim maupun Kota Bima, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB ini tidak banyak berkomentar. “Kalau yang itu, semua dikembalikan ke pemerintah pusat. Paling penting daerah sudah mengusulkan orang-orang terbaik,” jelasnya.

Artinya, sebelum tanggal tersebut akan ada penetapan Pj di kedua daerah tersebut. Penetapan Pj Bupati Lotim dan Pj Wali Kota Bima dilakukan setelah berakhirnya jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada 19 September. Sehingga Pj Lotim dan Pj Wali Kota Bima nantinya akan dilantik Pj Gubernur NTB. “Nanti siapapun yang terpilih, mudah-mudahan bisa memajukan daerahnya masing-masing,” harapnya. (rat)

Komentar Anda