Pimpinan DPRD NTB Bakal Ajukan Cuti Kampanye

Yek Agil (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pimpinan DPRD Provinsi NTB bakal mengajukan cuti untuk mengikuti kegiatan kampanye pada pencalonan di Pemilu legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, Yek Agil, Kamis (30/11).

“Tentu nanti kami akan ajukan cuti kampanye,” kata Ketua DPW PKS Provinsi NTB ini kepada Radar Lombok, kemarin.

Diungkapkan, pihaknya tentu nanti akan mengajukan cuti sebagai pimpinan DPRD NTB, karena itu sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sehingga pihaknya harus taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku. “Karena ini regulasi, tentu kita harus taat,” ucapnya.

Apalagi mengingat selain dirinya akan berkampanye untuk kepentingan pencalonan kembali sebagai Caleg DPRD NTB, pihaknya juga akan berkampanye bagi pemenangan paket Anies-Muhaimin (AMIN) di Pilpres.

Baca Juga :  Zul-Rohmi Jilid II Kehilangan Dukungan NasDem?

Sebab itu, pihaknya harus mengajukan cuti dari kegiatan pimpinan DPRD NTB. “Sehingga kami bisa fokus dengan kegiatan kampanye,” terangnya.

Dia menegaskan, pihaknya tentu tidak akan menggunakan dan memanfaatkan apapun fasilitas Negara yang melekat kepada dirinya selama mengikuti kampanye. Pasalnya, aturan telah melarang pejabat menggunakan dan memanfaatkan fasilitas Negara selama kegiatan kampanye.

“Apapun itu fasilitas Negara yang melekat, tentu saja akan kami tanggalkan,” tegas Yek Agil, yang juga Ketua TKD AMIN NTB tersebut.

Namun diakui sejauh ini pihaknya belum mengajukan cuti kampanye, karena pihaknya sedang fokus melakukan finalisasi rancangan peraturan APBD 2024. “Kita fokus finalisasi RAPBD 2024,” imbuhnya.

Baca Juga :  Zulkieflimansyah Potensi Diusung Pilgub DKI Jakarta

Dia menambahkan, untuk jadwal kampanye yang akan diikuti, saat ini sedang disusun oleh Parpol. Begitu juga dengan jadwal kampanye di Pilpres, sedang disusun dan dipersiapkan di internal TKD AMIN.

Karena itu kata dia, jadwal kampanye yang akan diikuti tentu akan diajukan permohonan cutinya kepada Mendagri. “Jadwal kampanye baik di Parpol dan TKD sedang disusun,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip mengingatkan kepada Pimpinan DPRD NTB dan Anggota DPRD NTB, agar mengajukan cuti kampanye jika kampanye akan dilakukan di hari kerja. “Kalau mau berkampanye, silahkan ajukan cuti kampanye,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda