Pilkada KLU Rentan Gugatan

RAKOR: Pengamat Politik UIN Mataram Agus, M. Si (dua dari kiri) saat diundang KPU NTB dalam rakor penyusunan renstra KPU NTB. (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Agus, M. Si menilai bahwa head to head Djohan Sjamsu-Danny Karter Febrianto Ridawan (JODA) dan Najmul Akhyar-Suardi (NADI) di Pilkada Kabupaten Lombok Utara (KLU) 2020 rentan gugatan.

Pasalnya, selisih elektabilitas kedua pasangan calon (paslon) sangat tipis; membuat rentan adanya gugatan dari para pihak yang tidak puas dengan hasil Pilkada 9 Desember. “Saya melihat Pilkada KLU rentan gugatan,” kata mantan Anggota KPU NTB ini, Sabtu (28/11) lalu.

Menurutnya, dalam banyak kasus di berbagai pilkada di Indonesia, selisih raihan suara yang tipis, sering kali memicu ada gugatan yang diajukan oleh para pihak yang tidak puas ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, terbuka kemungkinan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), khususnya jika para pihak merasa ada praktik-praktik penyelenggara tidak netral. “Kondisi ini rentan terjadi di Pilkada KLU,” ucap pria asal Praya, Lombok Tengah ini.

Sebagaimana dirilis lembaga survei Polram, elektabilitas NADI 32,8 persen dan JODA 28,0 persen. Kemudian swing voters atau pemilih belum menentukan pilihan mencapai 39,2 persen. Survei yang dilaksanakan 2-4 November ini margin error-nya 4,5 persen. Artinya, dengan selisih elektabilitas tersebut kedua paslon memiliki kesempatan sama memenangkan pilkada, dan tentunya akan ada potensi gugatan. “Potensi gugatan di Pilkada KLU harus diantisipasi, terutama oleh penyelenggara pemilu,” ungkapnya.

Bagi Agus, tarung ulang Djohan dan Najmul di Pilkada 2020 jauh lebih keras dan ketat dibanding Pilkada KLU 2015. Pada Pilkada ini, kedua belah pihak dipastikan mengerahkan segala kekuatan serta berbagai manuver untuk bisa merebut kemenangan. Termasuk kemungkinan pengerahan mesin birokrasi. Sudah jadi rahasia umum mesin birokrasi menjadi alat yang cukup efektif dalam pemenangan.

Keras dan ketatnya pertarungan Djohan dan Najmul di Pilkada 2020, tidak terlepas dari pertarungan gengsi dan dendam politik. Penantang yakni Djohan akan berupaya keras membalas dendam atas kekalahannya di Pilkada 2015. Sedangkan petahana, akan maksimal mempertahankan jabatan Bupati untuk periode kedua. “Jadi ini pertarungan gengsi dan dendam politik,” imbuhnya.

Kemenangan NADI tambah Agus akan sangat ditentukan dari tingkat kepuasaan masyarakat terhadap kepemimpinan Najmul di periode pertama. Sebagai petahana, potensi terpilih atau tidak, bisa dilihat dari tingkat kepuasan masyarakat. Jika kepuasan masyarakat tinggi, maka peluang terpilih kembali cukup besar. Begitu sebaliknya. “Tetapi tetap saja, dalam banyak faktor dan aspek pasangan petahana lebih diuntungkan,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu NTB Divisi Hukum Data dan Humas, Suhardi mengungkapkan, pihaknya selalu mewanti-wanti kepada para penyelenggara di bawah, baik jajaran Bawaslu dan KPU agar berkomitmen tinggi menjalankan pesta demokrasi secara selaras.

Para pihak diharapkan tidak saling menjatuhkan satu dengan yang lain. Dengan demikian, berbagai potensi sengketa bisa dicegah dan dihindari sejak awal. Kendatipun mereka yang tidak puas dengan hasil pilkada, diperkenankan mengajukan sengketa ke MK; karena diatur dalam undang-undang. “Tetapi berbagai potensi gugatan, harus diminimalisir bahkan dicegah,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda