Penutupan TPA Kebon Kongok, Miq Gita: Mari Cari Alternatif Terbaik

Lalu Gita Ariadi (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Guta Ariadi menanggapi penolakan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kota Mataram, perihal rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Desa Suka Makmur, pada Juni 2024 mendatang.

Menurut Miq Gita, sapaan akrab Pj Gubernur NTB, rencana penutupan itu dalam rangka mencari inovasi dan kreatifitas, bagaimana agar usia dari TPA Kebon Kongok bisa lebih diperpanjang lagi. “Makanya sudah bukan lagi berbicara konvensional landfill dan sebagainya. Mari kita sama-sama memikirkan alternatif terbaik. Kita konsen untuk sampah, ini menjadi permasalahan bersama,” kata Miq Gita, Selasa (23/1).

Belajar dari Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, yang berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan dinobatkannya sebagai pengelolaan sampah terbaik di Indonesia, bahkan se-Asia Tenggara. Pj Gubernur NTB ingin agar Pemda juga melakukan hal yang sama.

Baca Juga :  Rp 2,3 Triliun Mengendap di Bank, Pemda NTB Dinilai Lelet Belanja

Dimulai dengan pembentukan KSM (Komunitas Swadaya Masyarakat) yang bergerak sampai ke desa-desa untuk melakukam pilah sampah. Ditambah Pemerintah Kabupaten/Kota juga efektif dalam menangani sampah. “Jadi itu maksudnya. Mari kita semua bersama-sama atensi bagaimana mengelola sampah yang ada. Karena ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Miq Gita.

Lebih mudahnya, penanganan sampah dimaksud Pj Gubernur ini dimulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik. Disamping ada upaya-upaya lain yang efektif dilakukan Pemkab/Pemkot dalam tata kelola pengelolaan sampah. “Jangan sampai sampah jadi terkesan urusan provinsi. Kita duduk bersama, nanti dibahas dan dicarikan solusi. Usaha bersama. Pokoknya bagaimana supaya semua aware masalah sampah ini,” tegasnya.

Sebelumnya Pemkab Lobar mengancam akan mengirimkan sampah ke Kantor Gubernur, buntut rencana Pemprov NTB yang akan menutup TPA Kebon Kongok di Desa Suka Makmur. “Kalau hanya mengancam begitu, saya juga bisa mengancam. Saya tutup jalan Lombok Barat, taruh sampah di kantor gubernur. Itu kalau kita membuat warning,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lobar, Lalu Winengan.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Covid Naik Penyidikan, Wabup Sumbawa Bakal Diperiksa

Pemprov tegas Winengan, jangan hanya mengancam Pemerintah Kabupaten/Kota dengan surat peringatan tanpa memberikan solusi terhadap penanganan TPA Regional Kebon Kongok. Seharusnya Pemprov ketika berencana menutup TPA Kebon Kongok lebih dahulu menyiapkan anggaran untuk lahan baru pembuangan sampah. “Ini hanya warning, tapi tak ada solusi. Kalau bulan Juni ditutup, terus sampah ditaruh dimana? Apakah di pinggir jalan, atau di kantor gubernur. Saya bisa saja perintahkan tutup jalan,” ancamnya. (rat)

Komentar Anda