Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Covid Naik Penyidikan, Wabup Sumbawa Bakal Diperiksa

BAGI MASKER: Ketika merebak pandemi Covid-19, warga terlihat saling membantu dengan membagikan masker. Seperti dilakukan Kapolresta Mataram, yang membagikan masker kepada para pengunjuk rasa (DOK/RADAR LOMBOK )

MATARAM — Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Dewi Noviany masuk dalam agenda pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19, dengan total anggaran Rp 12,3 miliar, yang telah ditingkatkan status penanganannya ke
tahap penyidikan. “Nanti, pastinya akan kami periksa ditahap penyidikan ini,” kata Kapolresta melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat kemarin (29/9).

Pemeriksaan adik dari mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah itu untuk mengubah hasil Berita Acara Interogasi (BAI) saat proses penyelidikan, ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan. “Jadi, ketika masih penyelidikan kita melakukan kegiatan interogasi awal. Kalau sudah naik sidik (penyidikan), kita rubah dari BAI ke BAP. Itu yang kita lakukan saat ini,” tuturnya.

Sebelum kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan, Dewi sudah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Satreskrim Poresta Mataram, tepatnya tanggal 3 Agustus 2023 dan 14 Agustus 2023. “Kita ulang, apa yang sudah kita lakukan sebelumnya (tahap penyelidikan), kita ulang lagi (di tahap
penyidikan) ke BAP dengan adanya
tambahan data,” bebernya.

Baca Juga :  Proyek Pelebaran Jalan Pusuk Tetap Berlanjut

Tidak hanya Dewi, pemeriksaan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) juga masuk dalam agendapemeriksaan penyidik. “Masih kita agendakan, tapi pasti kita
akan periksa,” ujarnya. Pemeriksaan awal pada tahap penyidikan, akan terlebih dahulu difokuskan ke pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ada seratus lebih pelaku UMKM di NTB yang terlibat dalam pengadaan
proyek pada Dinas Koperasi (Diskop) NTB tahun 2020-2021. Bahkan, pemeriksaan sudah mulai dilakukan.
“Kalau UMKM, sudah ada yang diperiksa. Jumlah pastinya saya belum lihat data, agar tidak salah nanti, setiap hari ada pemeriksaan. Pemeriksaan akan kami lakukan secara maraton,” ucap dia.

Baca Juga :  Satgas Sesalkan Anggota Dewan ‘’Ngamuk’’ di Pos Penyekatan

Polresta Mataram menaikkan status
penanganan kasus tersebut setelah melalui proses penyelidikan yang dimulai dari bulan Januari lalu, dengan ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum (PMH) berkaitan dengan potensi kerugian negara.
Mengenai potensi kerugian uang negara, Yogi belum mengetahui secara pasti. Karena masih dalam tahap pemeriksaan dan belum dilakukan perhitungan kerugian negara oleh ahli auditor.

“Saya tidak pas untuk menjawab itu (kerugian negara), karena itu bukan keahlian saya. Kita harus periksa semua dulu,” katanya.
Satreskrim Polresta Mataram menelisik pengadaan masker dengan anggaran Rp 12,3 miliar ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Informasinya, anggaran Rp 12,3 miliar itu bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) Diskop NTB. (sid)

Komentar Anda