Pengumuman PPPK Formasi Guru Ditunda

illustrasi

GIRI MENANG – Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) formasi guru di Lombok Barat belum diumumkan. Sementara batas waktu pengumuman sesuai jadwal adalah 15 Desember.

Dari informasi yang didapatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lombok Barat  jadwal pengumuman diperpanjang oleh BKN khususnya untuk formasi guru.”BKN melakukan perpanjangan waktu pengumuman. Jadi belum ada pengumuman untuk formasi guru Lombok Barat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) melalui Kabid Pengadaan Data Informasi Lalu Muhammad Fauzi kemarin (17/12).

Dikatakan, yang sudah diumumkan baru dua formasi yakni Nakes dan tenaga teknis. Sedangkan untuk guru belum diumumkan. Sementara jadwal pengumuman sesuai jadwal memang sudah berakhir Jumat (15/12). Selanjutnya ada ada pemberitahuan dari BKN terkait pengumuman kelulusan formasi guru tersebut diperpanjang hingga tanggal 22 Desember.”Kita tunggu saja, kita tidak berani memastikan tanggalnya,” imbuh Fauzi.
Karena belum diumumkan, kemungkinan BKN melakukan perpanjang waktu pengumuman hasil seleksi kompetensi peserta PPPK ini. Lamanya proses hasil kompetensi formasi guru ini kemungkinan penilaian dilakukan secara global. Tidak fokus ke masing-masing sekolah tempat peserta ini bertugas. Kalaupun jadwal diperpanjang , waktunya tidak terlalu lama. Kemungkinan 2-3 hari saja.

Baca Juga :  Jelang KTT G20 di Bali, Polisi Perketat Pengamanan Pelabuhan Lembar

Hasil seleksi peserta formasi Nakes dan tenaga teknis telah diumumkan. Untuk Nakes dari 719 formasi yang lulus seleksi 700 orang. Ada 19 formasi yang kosong. Kalau formasi tenaga teknis dari 255 formasi, terisi 207 formasi. Ada 48 kosong. Total formasi yang kosong dari dua formasi ini sebanyak 67 formasi.

Baca Juga :  Delapan Rumah Warga di Lobar Rusak

Soal puluhan formasi yang kosong ini, pihaknya akan mengakumulasi dari formasi Nakes, tenaga teknis dan guru. Kemudian pihaknya bersurat ke Kemenpan RB untuk memohon agar dilakukan kebijakan optimalisasi seperti tahun 2022 lalu. Kebijakan optimalisasi ini sangat diharapkan, agar semua formasi terisi. Dan Pemda sangat membutuhkan para non ASN yang ada di semua formasi tersebut. “Kita butuhkan sekali teman-teman ini,” ujarnya.

Formasi yang kosong bisa diisi oleh tenaga non ASN yang ikut tes. Seperti posisi tenaga Arsiparis yang banyak dari pelamar umum tidak bisa terpenuhi, bisa diambil dari non ASN. “Tanpa melihat passing grade,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda