Pemuda Asal Gerung Tusuk Leher Warga Gomong dengan Belati

Terduga pelaku penusukan AH, pria 23 tahun, asal Gerung, Lombok Barat ditangkap Minggu, (31/3/2024) sekitar pukul 17.00 WITA. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tim Opsnal Polsek Selaparang Polresta Mataram menangkap AH, pria 23 tahun, asal Gerung, Lombok Barat pada Minggu, (31/3/2024) sekitar pukul 17.00 WITA.

Ia diduga menusuk leher Suratman (39) warga Gomong, Mataram pada Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.

Lokasi penusukan di Jalan Bunga Matahari, Gomong, Mataram.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/17/III/2024/SPKT/Polsek Selaparang/Polresta Mataram/Polda NTB tanggal 31 Maret 2024, Tim Opsnal Polsek Selaparang bersama Unit Intel Polsek Selaparang dipimpin langsung oleh Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli langsung bergerak mengamankan pelaku.

Menurut keterangan di lapangan, ME selaku saksi melihat terduga pelaku AH berboncengan dengan temannya. Lalu berhenti di Simpang 3 Jalan Bunga Matahari.

Di sana AH bertemu dengan korban. Selang berapa menit terjadi keributan antara terduga pelaku dan korban.

“Tiba-tiba korban lari ke arah saksi ME dengan memegang leher dalam keadaan sudah mengalami luka tusukan,” ungkap Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli, Senin (1/4/2024).

Setelah melihat korban terluka, saksi memanggil warga dan mengantarkan korban ke rumah sakit.

Beberapa warga dari Lingkungan Gomong lama sempat mengejar terduga pelaku namun tak berhasil dikejar.

“Untuk motif penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat karena diduga permasalahan utang piutang,” ungkap Iptu Baejuli.

Untuk barang bukti 1 tas selempang, 1 baju hem hitam, 1 celana hijau dan 1 pisau belati yang sempat dibuang di kali.

Kini terduga pelaku AH beserta barang bukti diamankan ke Polsek Selaparang untuk penyelidikan lebih lanjut. (RL)

Komentar Anda