Pemprov NTB Ancam Cabut Izin PT BSI

MATARAM – Kejelasan sejumlah investor yang berinvestasi di NTB, namun tidak ada realisasi meski sudah lama memegang izin, menjadi atensi Pemerintah Provinsi NTB. Seperti investasi yang dilakukan PT Bali Seafood International (BSI) di Teluk Santong, Sumbawa aktivitasnya hingga saat ini nihil. Bahkan, aktivitas di pabrik ikan tersebut telah lama mangkrak dan tidak memberikan kontribusi terhadap PAD (pendapatan asli daerah) NTB.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB H Mohammad Rum mengakui jika banyak investasi yang macet,tidak ada progress realisasi  investaisnya, salah satunya adalah PT BSI ini. Saat ini pihaknya tengah meminta ketegasan dari perusahaan bagaimana keputusannya. DPMPTASP NTB juga sudah melayangkan surat peringatan kepada PT BSI. Karena PT BSI menggunakan lahan milik Pemprov NTB.

“Yang jelas kalau tidak ada memberikan kontribusi, tentu izinnya ada masa kedaluarsanya. Kalau memang begitu akan mati dengan sendirinya. Cuma sekarang persoalannya adalah perlu ada kejelasan dari PT BSI,” kata H Mohammad Rum, Rabu (27/1).

Menurut Rum, banyak calon investor yang ingin masuk melanjutkan investasi di Teluk Santong, Sumbawa khususnya yang dikelola PT BSI. Hany saja, terhambat karena belum adanya kepastian dan keputusan dari pihak PT BSI, apakah melanjutkan aktivitas mereka atau mundur. Kondisi tersebut membuat lahan yang cukup luas terlantar dan tidak bisa menghasilkan.

“Kita harus memastikan dengan pihak-pihak terkait. Kita inginkan mereka bersikap tegas. Kalau memang sudah tidak sanggup bisa dialihkan ke pengusaha lain, sifatnya be to be,” jelasnya.

Sampai saat ini DPMPTSP NTB bersama Biro Kerjasama Setda NTB telah melayangkan somasi kepada pengelola PT BSI. Somasi tersebut dikeluarkan untuk tenggat 21 hari dengan masa perpanjangan 21 hari sebanyak tiga kali. Jika pengeloa PT BSI tidak memberikan respon, maka pihaknya akan melakukan pemutusan kontrak sepihak.

Nilai investasi dari PT BSI untuk membangun pabrik pengolahan ikan di Teluk Santong, Kabupaten Sumbawa kurang dari Rp 100 miliar dan diresmikan operasional pada 22 Februari tahun 2018. Namun, pabrik pengolahan ikan itu hanya operasional sebentar, setelah hilang entah kemana, dan hingga kini tidak ada kabar beritanya. Akibatnya, pabrik yang terbangun di lahan seluas puluhan hektar merupakan aset pemprov NTB tersebut terkesan mangkrak.

“Banyak juga yang saya dengar informasi ada kewajiban pajak belum terselesaikan. Ada juga kewajiban kepada nelayan belum dia selesaikan, ini kan muaranya kembali kepada Pemprov lagi,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB H Yusron Hadi mengatakan, sesuai surat PT BSI yang pihaknya terima bulan lalu, mereka sampai saat ini shutdown, karena masih mencari partner bisnis baru. Menyikapi ini Pemprov NTB sudah melakukan berbagai langkah, antara lain mengundang dalam rangka meminta penjelasan hal tersebut ke PT BSI, maupun upaya komunikasi lainnya dengan pihak pengelola atau area manager PT BSI.

“Atas respons dari PT BSI kita juga menyampaikan laporan ke BKPM RI dan juga memastikan kapan batas waktu proses transfer partner ini akan berlangsung.

Laporan ke BKPM RI, karena ini masuk dalam PMA (Penanam Modal Asing),” ujarnya.

Lebih lanjut, arahan langkah-langkah sebaiknya yang dilakukan untuk mempercepat kejelasan investasi PT BSI tersebut, karena bisa dinilai tidak dapat melaksanakan ketentuan sesuai perjanjian yang sudah disepakati.  Posisi sekarang disesuaikan dengan  prosedur yang ada, tentu kewenangan DPMPTSP bersama-sama para pihak untuk menilai kondisi ini langkah apa selanjutnya diambil terkait PT BSI.

Nantinya, pihaknya akan mengingatkan kembali dan menegur bagian dari proses sebelum mengambil langkah akhir, seperti pemutusan kesepakatan kerja sama. Diharapkan prosesnya bisa cepat, agar segera investor lain bisa mengelola potensi perikanan Teluk Santong. Terlebih dengan mengajak investor lokal para pengusaha perikanan di NTB bisa mengelola potensi perikanan. Apalagi dari sisi fasilitas sudah sangat tersedia, listrik, air bersih, jalan, para nelayan penangkapan ikan, dan sarana pabrik yang nanti bisa di take over oleh perusahaan baru.

“Tentu mengganti nilai investasi yang telah dibangun oleh PT BSI, jika ada calon investor lain yang ingin masuk melanjutkan pengelolaan pabrik ikan tersebut,” tandasnya. (dev)

Komentar Anda