Pemkab Lotim Anggarkan Rp 38 Miliar untuk Labuhan Haji

Labuhan Haji
Labuhan Haji

SELONG – Pengerjaan pengerukan pelabuhan Labuhan Haji Kecamatan Labuhan Haji hingga saat ini belum dilakukan karena proyek pengerukan belum dilelang.

Ketua ULP Lombok Timur Lalu Muliadi mengatakan, terkait proyek pengerukan prosesnya sampai saat ini masih penyusunan dokumen UKL-UPL yang merupakan syarat adminstrasi untuk memenuhi syarat izin. Hal ini juga yang dahulunya sempat terhambat karena ada persyaratan administrasi sehingga pada tahun ini persyaratan administrasi – administrasi yang lain bisa dipenuhi.

Baca Juga :  Dewan Pesimis Uang Muka Labuhan Haji Bisa Kembali

“ Kalau dokumen UKL – UPL sudah selesai, barulah pelelangan bisa dilakukan, tapi hingga saat ini dokumen UKL- UPL ini masih belum jadi,”katanya.

Untuk pengerukan, pemerintah menganggarkan kembali pada tahun 2018 sebesar Rp 38 miliar. Melihat kondisi saat ini, ia optimis pelelangan pengerukan Labuhan Haji akan bisa dilakukan pada bulan Mei mendatang. “ Kita tidak mau fisiknya sudah di mulai tapi persyaratannya belum dipenuhi.” Kapalnya sudah tiba tapi begitu dicari dokumennya tidak ada, itu yang kita tidak mau,”ujarnya.

Komentar Anda
1
2