Dewan Pesimis Uang Muka Labuhan Haji Bisa Kembali

Dewan Pesimis Uang Muka Labuhan Haji Bisa Kembali
LABUHAN HAJI : Kolam labuh Pelabuhan Labuhan Haji yang kembali akan dikerjakan tahun ini meski sebelumnya gagal. (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur tidak yakin uang muka pengerukan kolam labuh Pelabuhan Labuhan Haji sekitar Rp 7 miliar lebih akan dikembalikan oleh pihak kontraktor. Terlebih lagi gugatan perdata yang telah dilayangkan Pemkab ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung ditolak belum lama ini.

Dengan ditolaknya gugatan itu, kini Pemkab kembali menempuh upaya hukum yaitu melalui  pengajuan banding. Dengan itu maka secara otomotis Pemkab kembali harus mengeluarkan biaya, baik itu untuk biaya perkara maupun biaya membayar pengacara. “ Kita pesimis uang muka itu akan kembali.  Apalagi masa pemerintah Bupati Ali BD akan habis,” kata Ketua Komisi IV DPRD Lotim Lalu Hasan Rahman, Selasa (27/3).

Selain itu juga dinas terkait harus memahami betul sistem pengelolaan keuangan. Jangan sampai uang akan semakin banyak dihabiskan untuk membiaya perkara pengembalian uang muka Labuhan Haji ini. Kalau upaya hukum yang ditempuh itu membuat hasil baginya itu tidak masalah. Namun sebaliknya kalau kembali kalah, jelas akan semakin merugikan daerah. Selain uang muka yang nilainya cukup besar tidak kembali. Di sisi lain juga Pemkab telah mengeluarkan biaya yang cukup besar.

Baca Juga :  Pengerukan Labuhan Haji Lombok Timur Segera Dimulai

‘’ OPD terkait harus paham tentang mekanisme keuangan. Setelah upaya hukum kita lakukan, maka kita akan berketergantungan dengan proses selanjutnya. Lebih baik itu tidak dilakukan. Karena sebelumnya kita telah mengeluarkan biaya  untuk perkara sekitar Rp 300 juta lebih,” terangnya.

Polemik proyek pengerukan Labuhan Haji ini katanya, sepenuhnya  bukan kesalahan kontraktor. Melainkan ini murni disebabkan karena kesalahan yang dilakukan oleh Pemkab dalam hal ini dinas yang menangani proyek tersebut. Karenanya sangat tidak memungkinkan kontraktor itu akan mau menyerahkan begitu saja uang muka tersebut. Apalagi kalau mereka berdalih telah bekerja.” Tidak mungkin kontraktor ini yang kita salahkan. Soalnya kita sendiri yang salah. Makanya saya rasa kita akan mengabiskan biaya terus untuk bisa mengembalikan uang yang Rp 7 miliar lebih itu,” ungkap politisi Golkar Lotim ini.

Baca Juga :  Proyek Labuhan Haji Diloloskan, Dewan Lombok Timur Tuai Kritikan

Kalau uang muka ini nantinya tidak bisa kembali, jelas ini akan menjadi beban utang bagi daerah. Apalagi nilainya cukup besar.

‘’ Meski pun upaya kasasi yang akan dilakukan nanti. Saya pesimis bisa kembali. Kalau pun nanti pemerintah selanjutnya akan mau melanjutkan masalah ini ‘’ singkat dia.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Lotim Daeng M. Ihsan  mengaku sangat menyayangkan sikap Pemkab Lotim yang kembali menganggarkan pengerukan Labuhan Haji sebesar Rp 40 miliar untuk tahun ini. Sementara persoalan sebelumnya sampai sekarang tak kunjung tuntas, termasuk berkaitan dengan pengembalian uang muka. “Ujungnya kita perkara. Sekarang kita kalah,” terangnya.

Karenanya Daeng menyarankan sebaiknya Pemkab Lotim tidak perlu lagi harus menempuh upaya hukum selanjutnya setelah gugatan ditolak oleh Pengadilan Bandung. Kalau  upaya hukum terus berlanjut, jelas akan semakin menghabiskan biaya yang besar.” Kalau kembali mengajukan banding. Apakah ada jaminan akan memang. Malah itu akan semakin menambah biaya,” pungkasnya.(lie)

Komentar Anda