Pembobol Brankas PMI Lobar Rp 650 Juta Didor

PELAKU: Pelaku pembobolan brankas Kantor PMI Lobar, berhasil ditangkap Tim Puma Polda NTB, Minggu dini hari (7/3/2021). (polda for radarlombok.co.id)

MATARAM—Pelarian Maat  alias Songak, 27 tahun, warga Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram berakhir sudah. Terduga pembobol brankas di Kantor Unit Donor Darah PMI Kabupaten Lombok Barat (Lobar), akhirnya berhasil ditangkap Tim Puma Polda NTB, Minggu dini hari (7/3/2021), sekitar pukul 00.30 Wita.

Penangkapan Songak berlangsung dramatis, karena diwarnai aksi kejar-kejaran. Kedatangan polisi ternyata segera disadari oleh pelaku yang tak ingin menyerah begitu saja. Pelaku kabur dengan menjebol atap rumah tempat dia bersembunyi.

Akibatnya, aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan. Padatnya rumah penduduk di lokasi, sempat membuat polisi kelimpungan mengejar pelaku. Namun begitu, polisi yang tak ingin pulang dengan tangan kosong, juga enggan menyerah, hingga akhirnya pelaku pun berhasil ditangkap.

Aksi bak film action itu juga disaksikan oleh warga setempat, yang setelah mengetahui kalau pria yang dikejar polisi itu adalah pelaku kriminal. Maka warga pun menjadi geram, dan beramai-ramai menghakimi pelaku.

Namun kesempatan riuh rendah dan ramainya massa itu ternyata dimanfaatkan oleh pelaku untuk merampas senjata milik polisi, yang untungnya berhasil digagalkan.

Karena mencoba melawan dan merebut senjata api polisi, maka untuk melumpuhkan pelaku akhirnya dihadiahi timah panas yang bersarang di kaki kirinya, untuk selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto ketika dikonfirmasi Radar Lombok, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Sedang ditangani di Dit Reskrimum,” ujar Artanto.

Sementara Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata menjelaskan bahwa penangkapan pelaku ini atas laporan polisi LP / K / 107 / II / q / NTB / Polresta Mataram, tanggal 21 Februari 2021. Dimana telah terjadi pembobolan brankas di Kantor PMI Lombok Barat.

Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata (kiri), dan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto (kanan). (dok/radarlombok.co.id)

“Brankas tersebut berisi uang sebesar Rp 653.500.000, 1 buah buku tabungan bank BTN yang masih kosong, 1 lembar sertifikat tanah, 3 buah BPKP kendaraan roda empat, dan 2 buah kunci serep kendaraan roda empat. Atas kejadian tersebut, menimbulkan kerugian bagi korban sekitar Rp 722. 500.000,” jelas Hari Brata.

Atas laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Dari sana didapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku Songak. Baru kemudian polisi memburunya dan baru tertangkap sekarang. “Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama,” ujar Hari Brata.

Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan mendalam. Dari hasil pencurian tersebut, pelaku mengaku kepada penyidik bahwa ia mendapat bagian sebesar Rp 300 juta.

Uang tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor jenis Kawasaki LX 150 sebesar Rp 22. 250.000. sementara sisa uangnya masih ditelusuri, begitu juga dengan pelaku lainnya, saat ini masih diburu polisi.

“Siapa saja yang terlibat sedang kita dalami. Info lebih lengkap nanti kami sampaikan,” ujar Hari Brata. (der)

Komentar Anda