PDIP Desak Polda NTB Ambil Alih Kasus Persekusi Kader di Sekotong

MATARAM–DPD PDIP Provinsi NTB membatalkan keputusan DPC PDIP Lombok Barat yang melakukan pemecatan terhadap Saka Sahnan dari keanggotaan partai.

Keputusan itu diambil berdasarkan penelusuran dan investigasi terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Saka Sahnan terhadap anaknya.

Alhasil telah diambil kesimpulan bahwa Saka Sahnan tidak pernah melakukan pencabulan terhadap putrinya seperti yang dituduhkan. Itu sesuai keterangan dari putrinya.

Untuk itu, PDIP mendesak kepada pihak Kepolisian agar segera mengusut tuntas aksi persekusi terhadap Saka Sahnan yang dilakukan oleh sejumlah oknum masyarakat. Bila perlu diambil alih penyelidikannya oleh Polda NTB.

Baca Juga :  Dugaan Pelecehan Anak Terbantahkan, PDIP NTB Batalkan Pemecatan Sahnan

Mengingat pihaknya melihat belum ada tanda-tanda keseriusan dari Polres Lombok Barat dalam melakukan penindakan terhadap sejumlah oknum masyarakat yang diduga memprovokasi dan melakukan perbuatan persekusi terhadap kader tersebut.

“Padahal bukti rekaman video sudah ada. Tinggal para pelaku persekusi itu ditangkap sehingga kami minta Polda NTB ambil alih penyelidikan kasus persekusi ini,” tegas Wakil Ketua Kehormatan Partai DPD PDIP NTB Raden Nuna Abriadi di Kantor DPD PDIP NTB didampingi sejumlah pengurus DPD PDIP NTB dan DPC PDIP Lombok Barat, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga :  Menangkan Pemilu 2024, DPD PDIP NTB Gelar Rakorda se Pulau Sumbawa

Lebih lanjut, dengan ditangkapnya para pelaku persekusi itu, diharapkan membuka tabir aktor intelektual dari kasus kekerasan yang menimpa kader PDIP tersebut.

Menurutnya, aksi main hakim terhadap kader itu telah mencederai rasa keadilan. Sebagai negara hukum, kata dia, aksi main hakim oleh sejumlah oknum masyarakat tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun.

“Terlepas dari benar atau tidaknya kasus pencabulan ini, aksi kekerasan terhadap kader kami tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun, sehingga pelaku kekerasan ini harus ditindak,” ujarnya. (yan)

Komentar Anda