Pastikan SOP Dijalankan, Kanwil Kemenkumham NTB Monev TPI Khusus Medana Bay Marina

TANJUNG–Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan monitoring dan evaluasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Terminal Khusus Pariwisata Medana Bay Marina, Lombok Utara, Selasa (13/2/2024).

Tim dari Divisi Keimigrasian dipimpin Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Muhammad Yamin dan Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Gusti Ayu Made Widnyani.

Tim diterima pemilik TPI Terminal Khusus Pariwisata Medana Bay Marina, Piter dan Ibu Ace Robin.

M Yamin mengatakan, monitoring dan evaluasi ini untuk optimalisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan untuk mengetahui adanya informasi kapal yacht yang datang maupun akan keluar untuk melakukan clearance di TPI Medana Bay Marina Kabupaten Lombok Utara.

Arno karyawan bagian perkapalan mengatakan, saat ini TPI Terminal Khusus Medana Bay Marina terdapat 30 kapal yacht yang singgah pada area labuh dan berada di daratan.

Baca Juga :  Kemenkumham NTB dan Pemkot Bima Bersinergi dalam Penerapan Pemajuan HAM

“Perpanjangan izin operasional TPI Terminal Khusus Medana Bay Marina juga telah disetujui. Izin operasi sampai 31 Maret 2025,” ujar Arno seraya mengatakan bahwa pemilik Medana Bay Marina telah menyiapkan ruangan kerja untuk petugas CIQ (bea cukai, imigrasi, dan karantina).

Ke depan, kata Arno, akan dilaksanakan kegiatan World ARC Kapal Yacht di bulan September 2024 yang akan berlabuh sementara di TPI Terminal Khusus Medana Bay Marina.

Dengan demikian diharapkan kerja sama seluruh stakeholder untuk memastikan clearance berjalan dengan baik.

Widnyani menyampaikan kepada pemilik Medana Bay Marina hendaknya selalu mematuhi semua peraturan tentang keimigrasian dan juga aturan undang-undang lainnya berkaitan dengan kegiatan kapal wisata (yacht) di Medana Bay Marina.

Baca Juga :  Kemenkumham NTB Koordinasikan Pendaftaran IG Kopi Rarak di Ditjen Kekayaan Intelektual

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, kepada seluruh pegawai agar selalu menjaga marwah instansi.

“Laksanakan semua dengan integritas dan profesional serta transparan, tingkatkan kinerja menjadi lebih dan lebih baik lagi,” tegas Parlindungan.

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM, melalui tugas fungsi keimigrasian terus memberikan kontribusi dalam menjaga wilayah NKRI baik darat, laut maupun udara.

Menurutnya, fokus pengawasan yang dilakukan imigrasi adalah terhadap lalu lintas orang antarnegara yang akan masuk dan keluar wilayah Indonesia.

“Pengawasan keimigrasian ini dititikberatkan pada pengawasan secara menyeluruh baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang menggunakan dokumen keimigrasian untuk melakukan perjalanan antarnegara,” ujarnya. (Junianto Budi Setyawan)

Komentar Anda