Oknum Caleg Dilaporkan Mainkan Politik Uang

Bambang Suprayogi (SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Maraknya money politik di Kota Mataram saat malam pecoblosan 14 Februari tak terbendung. Peredaran uang secara masif di lapangan dilakukan oleh para tim sukses. Bahkan, dengan beragam modus dari menembak per keluarga sampai dengan trasfer tunai serta menunggu para pemilih saat menuju TPS 14 Februari lalu.

Aksi ini tidak terbendung dan lepas dari pengawasan Bawaslu Kota Mataram yang hanya memiliki segelintir pengawas di lapangan. Hanya beberapa kasus yang bisa ditangani Bawaslu Kota Mataram soal dugaan money politik saat pencoblosan 14 Februari lalu.

Koordinator Divis Penanganan Pelanggaran dan Peneyelesaian Sengket Bawaslu Kota Mataram, Bambang Suprayogi mengatakan, ada salah satu laporan calon legislatif (caleg) yang diduga memainkan politik uang saat pencoblosan 14 Februari lalu. ‘’Kami sangat apresiasi laporan masyarakat. Ada dua masyarakat yang melapor, satu melalui laporan lengkap dan satu lagi tidak kembali lagi melanjutkan laporan. Kita diberikan waktu tujuh hari untuk menelusuri laporan langsung. Dugaan dilaporan di dapil Ampenan,’’ beber Bambang kepada Radar Lombok, Jumat (16/2).

Baca Juga :  Bisnis Pacar Sewaan Ada di Mataram, Ini Modus dan Tarifnya

Dugaan politik uang ini masih ditemukan terjadi. Dengan langkah partisipasi masyarakat menyampaikan laporan bisa dilakukan tindakan. Untuk kasus, ini masih terus didalami dan pengumpalan bukti-bukti.

Sedangkan yang laporan satu lagi, kata Bambang, tidak ada kelanjutan soal saat pelapor datang ke Bawaslu Kota Mataram sempat memberikan beberapa fakta dan informasi terkait politik uang yang dilakukan oknum caleg. ‘’Tapi beberapa menit dia izin keluar beli rokok, dan menghilang, namun tetap kami apresiasi masyarakat telah berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu,’’ ucapnya.

Baca Juga :  KTP Digital Berlaku, Riwayat Masuk Hotel Bisa Terdeteksi

Untuk laporan sesuai dengan aturan harus harus melampirkan bukti dan fakta serta dukungan laporan lainya seperti video penerimaan uang yang diberikan para oknum caleg. Untuk modus politik uang lainnya adalah dengan menggunakan uang elektronik alih-alih uang tunai belum ditemukan di Kota Mataram. ‘’Untuk transaksi digital dalam bentuk tunai sampai sekarang belum ditemukan,’’ tambahnya.

Kepala Bakesbangpol Kota Mataram, Zarkasyi mengatakan, untuk kondusivitas selama pemilu cukup terkendali di Kota Mataram saat malam pencoblosan sampai pasca pencoblosan. Dari beberapa pemetaan TPS rawan sudah dipantau secara ketat. ‘’Kalau persoalan dugaan pelanggaran ranah Bawaslu yang sudah menangani,’’ katanya. (dir)

Komentar Anda