Nasib PT Energi Selaparang Diputuskan di RUPS

RUPS : Kondisi PT Energi Selaparang yang terpuruk terutama usaha air minum dalam kemasan (AMDK) “Asel” akan dievaluasi oleh Pemkab Lombok Timur. (Ist/Radar Lombok)

SELONG – Kondisi PT Energi Selaparang yang terpuruk terutama usaha air minum dalam kemasan (AMDK) “Asel”  akan dievaluasi oleh Pemkab Lombok Timur. Sejak beberapa bulan lalu usaha air kemasan tidak berjalan. Bahkan puluhan karyawan dirumahkan karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan untuk menggaji mereka.” Berkaitan dengan pengelolaan sebuah usaha tentu kita tidak bisa berandai-andai. Tentu (manajemen) harus mempertanggung jawabkan semuanya,” kata Sekda HM. Juaini Taofik kemarin.

Pertanggungjawaban  tersebut tentunya akan disampaikan nanti dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bahkan  ia pun telah mendorong untuk segera mungkin menggelar rapat RUPS ini. Hal itu pun terang dia telah disampaikan langsung ke Kabag Ekonomi Setda Lotim.” Nanti di RUPS itulah akan tergambar  kenapa usaha AMDK Asel yang ada di PT Energi Selaparang ini dihentikan. Untuk sementara kita belum bisa berandai- andai sebelum mendengar laporan resmi dari masing- masing pemegang saham,” bebernya.

Selain itu hasil audit tahunan yang dilakukan oleh Inspektorat juga akan menjadi acuan saat RUPS. Meskipun Energi Selaparang ini merupakan bagian dari badan usaha milik daerah namun karena menyandang status PT maka semuanya harus disampaikan secara detail.”Nanti kita akan kita dengar di RUPS seperti apa hasil audit Inspektorat. Baru setelah itu baru bisa berkomentar,” ungkapnya.

Berkaitan dengan usulan berbagai pihak yang meminta PT Energi Selaparang ini dimarger atau pengelolaanya di pihak ketigakan,  dijawabnya semua itu akan bisa disimpulkan berdasarkan hasil rekomendasi dari RUPS tersebut.” Semua saran dan masukan itu akan menjadi bahan pertimbangan,” tutupnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Lombok Timur Daeng Paelori mengatakan sekelumit masalah yang  terjadi di PT Energi Selaparang  telah berimbas terhadap puluhan karyawan di perusahaan itu dirumahkan. Ia  menyarankan PT. Energi Selaparang ini di pihakketigakan. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak sampai bangkrut dan berujung pada penutupan.” Prospek Energi  Selaparang khususnya dengan usahanya yang bergerak di bidang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tersebut sudah bagus di Lombok Timur. Hal itu terlihat dari banyaknya air kemasan yang beredar di Lombok Timur. Sekarang ini kan banyak sekali air kemasan yang beredar di Lombok Timur. Sehingga seharusnya Asel ini kedepannya bisa menguasai pasar Lombok Timur,” kata Daeng.

Baca Juga :  Akan Ada Mall Pelayanan Publik di Lotim

Dengan adanya instruksi Bupati Lombok Timur untuk masing-masing instansi menggunakan produk “Asel” ini tentunya menjadi modal utama untuk membesarkan produk air kemasan ini. Hal ini juga  menjadi keuntungan besar bagi pihak perusahaan untuk bisa menguasai pasar Lombok Timur. Dengan potensi pasar yang bagus ditambah dengan bahan baku berupa air yang tetap ada seharusnya kata dia, membuat perusahaan ini tetap untung setiap tahunnya bukan sebaliknya dan tidak ada alasan untuk menutup perusahaan ini. “ Potensi pasar bagus, terus bahan baku berupa airnya tetap mengalir, tinggal ditata sedemikian rupa saja maka akan menguntungkan bagi daerah. Selama ini “Asel” ini kan tetap merugi. Kalau sudah merumahkan karyawan berarti itu tandanya mau bangkrut,” ungkapnya.

Ia menilai manejemen dan direksi PT Energi Selaparang  tidak memiliki naluri bisnis yang kuat. Penempatan direksi juga dinilai tidak berdasarkan kompetensi yang dimiliki, namun penempatan direksi-direksi ini lebih kepada faktor lain . Sehingga jajaran direksi tidak bisa mengelola perusahaan dengan baik yang mengakibatkan perusahaan menjadi tidak produktif.

Baca Juga :  Kotawaringin Barat dan Katingan Belajar Pariwisata ke Lotim

Selain itu, ia melihat  Energi Selaparang  juga tidak efesien sehingga menyebabkan perusahaan tersebut akan terus merugi. Disebut Daeng  dalam keadaan anggaran yang sulit tahun ini, tidak akan mungkin memberikan tambahan modal lagi untuk Energi Selaparang . Sebab, selama ini sudah banyak anggaran yang telah digelontorkan namun perusahaan tetap merugi.

” Melihat banyaknya modal  telah digelontorkan seharusnya tidak ada alasan  Energi  Selaparang untuk tutup ” ujar dia.

Untuk mempertahankan aset yang ada dan mempertahankan pekerja jangan  dirumahkan ia menyarankan agar perusahaan tersebut segera di pihak ketiga

Kan. Ia   khawatir jika ini tidak segera ditanggulangi   akan  semakin menambah beban berat bagi Daerah.

“Saya kira itu langkah yang segera ambil oleh Pemkab Lombok Timur yakni dengan mempihak ketigakan perusahaan itu. Jika tidak cepat ditanggulangi maka akan semakin menambah beban berat bagi daerah dalam rangka pemeliharaan maupun perbaikan aset dan sebagainya. Di pihak ketiga kan saja,  mungkin ada orang-orang yang mau mengelolanya,”  saran dia.

Keberadaan Energi Selaparang ini juga harus diawasi dan di pantau oleh badan pengawas dan  Pemkab setempat. Dengan cara itu maka akan bisa diketahui  apa saja yang menjadi penyebab meruginya perusahaan daerah ini.

”  Jangan  perusahaan dibawa keluar ke publik dalam keadaan carut marut seperti saat ini, seharusnya sebelumnya dipantau dulu apa penyebabnya rugi dan tidak eksis. Apalagi  modal yang telah digelontorkan cukup banyak. Mestinya tidak ada lasan untuk memberhentikan PD ini. Padahal menurutnya potensi yang dimiliki PD Selaparang Energi sudah bagus baik dari segi pemasaran dan bahan baku sudah ada,” tandasnya.(lie)

Komentar Anda