Akan Ada Mall Pelayanan Publik di Lotim

MONITORING : Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden RI turun melakukan monitoring ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Timur Rabu (9/10) (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden  RI turun melakukan monitoring  ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Timur. Kedatangan tim monitoring ini diterima oleh Kadis DPMPTSP  Achmad Dewanto Hadi dan jajarannya.

Dalam kunjungan tersebut  tim monitoring memberikan sejumlah arahan dan masukan ke DPMPTSP dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik ke masyarakat. Salah satunya itu  berkaitan dengan pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP). Ini merupakan  mandat Perpres  nomor 89 Tahun 2021 tentang MPP yang  merupakan sarana pelayanan yang memang dibutuhkan masyarakat.”Peningkatan kualitas pelayanan publik ini akan  menjadi bukti nyata dirasakan masyarakat sebagai capaian reformasi birokrasi. Karena masyarakat selalu menginginkan pelayanan yang mudah, cepat tidak berbelit dan murah,” kata  Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Republik Selamet Widodo.

Baca Juga :  Anggaran Daerah Defisit, Lotim Wacanakan Pemangkasan Jumlah Nakes Honorer

Ia menambahkan keberadaan MPP  ini juga akan menjadi pusat  integrasi layanan dari berbagai jenis layanan yang dilakukan oleh semua OPD atau pemerintah dan instansi vertikal lainnya di suatu daerah. Di NTB sendiri kata dia, sampai saat ini masih belum ada MPP. Karenanya Lombok Timur didorong untuk membentuk MPP ini karena dinilai memiliki perencanaan dan kesiapan.” Meskipun fasilitasnya tidak begitu bagus tapi yang paling utama adalah bisa memberikan  pelayanan yang baik ke masyarakat.

Untuk mewujudkan itu tentunya dibutuhkan kolaborasi dan komitmen yang kuat,” ungkapnya.

Sementara itu kepala  DPMPTSP Lombok Timur, Achmad Dewanto Hadi menyampaikan keberadaan MPP ini  tak lain adalah misi nasional yang penting untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah tak terkecuali Pemkab Lombok Timur.  Karenanya apa yang menjadi dorongan pemerintah pusat ini terkait dengan pembentukan MPP ini harus dilaksanakan.” Kita pasti akan menginisiasi hal itu. Kita bisa maksimalkan fasilitas yang kita miliki seperti mall mini. Itu yang akan sulap menjadi MPP sehingga masyarakat akan banyak yang datang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Sukamulia Ditemukan tak Bernyawa

Banyak jenis pelayanan yang bisa dilayani melalui MPP ini. Diantaranya  tempat pelayanan pembuatan paspor, BPJS, dan administrasi pelayanan kependudukan yang di kelola Dukcapil.”Semuanya tentu akan dilakukan secara baik. Yang paling penting sekarang bagaimana kita mulai mempersiapkan  infrastrukturnya dan komitmen dari Pemkab Lombok Timur,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda