Mohan Setuju Kantor Wali Kota Pindah ke Mataram Mall

PINDAH KANTOR : Kantor Wali Kota Mataram disebut cukup layak untuk dipindah ke Mataram Mall. (ALI MA'SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Satu bulan terakhir wacana untuk memindahkan kantor wali kota ke Mataram Mall terus mencuat. Banyak kalangan setuju dengan wacana tersebut. Terbaru, Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana buka suara tentang ramainya pembahasan tentang perpindahan kantor wali kota. Ketua DPD I Partai Golkar itu jugai setuju kantor wali kota dipindah ke Mataram Mall. “Saya pertimbangkan benar itu untuk pindah ke sana,” ujar Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, Senin (7/8).

Sejumlah alasan mengiringi wacana perpindahan kantor wali kota ke Mataram Mall. Pertama adalah jika tetap membangun kantor baru di Jalan Lingkar Selatan di lahan yang sudah tersedia, akan membutuhkan biaya yang sangat besar. Perhitungan tahun 2018, pembangun kantor wali kota di Jalan Lingkar Selatan membutuhkan biaya di atas Rp 180 miliar. Anggaran tersebut tentunya berpotensi membengkak dengan perhitungan tahun sekarang mengacu pada harga barang dan lainnya. “Karena di sana kita butuh anggaran yang besar, makanya akan kita coba pertimbangkan dengan serius,” katanya.

Baca Juga :  Kejaksaan Naikkan Level Kasus Perjalanan Dinas DPRD KLU

Karenanya, dari pada menggelontorkan anggaran Rp 200 miliar lebih untuk membangun kantor baru di Jalar Selatan, Pemkot Mataram bisa berhemat dan efisiensi anggaran yang cukup banyak dengan menjadikan Mataram Mall sebagai kantor. Apalagi kondisi bangunan di Mataram Mall masih baik. ‘’Di sana (Mataram Mall) masih refresentatif dengan parkir yang luas dan berasa di tengah kota. Di sana juga banyak kompartemennya sehingga banyak SKPD yang bisa berkantor di sana,” ungkapnya.

 Meski rencana perpindahan kantor ini dipertimbangkan dan berpotensi besar disetujui, perpindahan kantor wali kota ke Mataram Mall belum bisa terlaksana dalam waktu dekat. Perpindahannya bisa dilaksanakan setelah kontrak pengelolaan Mataram Mall oleh PT Pacific Cilinaya Fantasy berakhir tahun 2016. “Kita tunggu kontraknya selesai dulu karena itu sudah disepakati lama,’’ terangnya.

Baca Juga :  Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pembunuh Guru Silat

Nantinya, jika memang kantor Wali Kota Mataram pindah ke Mataram Mall, Mohan mengatakan tidak perlu untuk mengubah detail rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang sudah ada. Hal tersebut mengkonfirmasi perubahan fungsi bangunan Mataram Mall menjadi perkantoran. “Tidak ada kawasan-kawasan perkantoran itu karena semuanya saling mendukung ada bangunan perkantoran dan usaha. Saya pertimbangkan ini dengan serius,” jelasnya.

Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri sebelumnya mengatakan, walaupun didukung oleh sejumlah pihak, perpindahan kantor wali kota ke Mataram Mall perlu kajian lebih lanjut. “Tapi memang sudah layak untuk pindah,” katanya. (gal)

Komentar Anda